Korban Perampokan Diperbolehkan Pulang

Senin 28-11-2016,10:10 WIB

SETELAH sempat diamankan dan dimintai keterangan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Seluma selama beberapa hari, Agus Kurniawan (25), karyawan Kantor Pos Tais yang menjadi korban perampokan beberapa waktu lalu, sudah diperbolehkan pulang kerumahnya.

Kapolres Seluma AKBP Raden Tri Wahyu Budiyanto SIK didampingi Kabag Ops Kompol Sugeng Hari SH MH, mengatakan, kasus perampokan ini masih diselidiki oleh aparat Polres Seluma. Jika dibutuhkan, Agus bersama dengan saksi yang lain kembali akan dipanggil.

“Untuk saudara Agus yang menjadi korban perampokan sudah selesai diambil keterangannya. Kemudian yang bersangkutan sudah diperbolehkan pulang. Tapi tetap harus siap jika sewaktu waktu dipanggil kembali,” tegas

Untuk menyelidiki kasus ini, aparat sudah memeriksa sebanyak enam orang saksi. Selain dua orang karyawan Kantor Pos Tais, juga masyarakat di sekitar lokasi yang mengetahui kejadian tersebut. Semua keterangan ini kemudian akan disinkronkan. Meskipun aparat mengakui menemukan kejanggalan dalam kasus perampokan tersebut, mereka belum bisa memastikan keterlibatan korban dalam perampokan itu. Kemudian, apakah memang senjata yang digunakan oleh perampok memang benar senjata api (senpi) atau bukan, belum diketahu, karena keterangan hanya didapatkan dari korban saja.

“Untuk senjata yang digunakan belum bisa dipastikan apakah senpi benar atau bukan. Karena belum diledakkan di depan korban,” ujar Kabag Ops.

Seperti diketahui, beberapa waktu yang lalu Kantor Pos Tais dirampok oleh dua orang perampok yang menggunakan mobil Datsun berwarna putih. Keduanya merampas uang yang akan disetorkan oleh Agus Dikantor Pos Tais senilai Rp 185 juta. Meskipun belakangan diketahui plat kendaraan yang digunakan palsu.

“Kasus ini masih dalam lidik kita dan sudah menajdi keharusan kita untuk mengungkapnya,”sambungnya.(333)

Tags :
Kategori :

Terkait