Bangun Ruang Terbuka Hijau

Jumat 25-11-2016,13:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

LEBONG UTARA,Bengkulu Ekspress - Pemerintah Kabupaten Lebong melalui bagian pemerintah saat ini sudah mulai menginventarisir status lahan simpang tugu Muara Aman. Ini dilakukan menyikapi rencana pemerintah daerah membangun ruang terbuka hijau di lokasi tersebut.

Kepala Bagian Pemerintahan Setdakab Lebong Drs Firdaus saat dikonfirmasi Bengkulu Ekspress kemarin (24/11) mengakui ada beberapa titik lahan di wilayah Kabupaten Lebong pada 2016 diinventarisir mendukung proses percepatan pembangunan di Kabupaten Lebong, antara lain lahan tugu Pasar Muara Aman untuk dicek pemilik lahan dan status tanahnya. Selain itu juga masih dalam proses status lahan bundaran jalan 2 jalur, lahan untuk pembangunan gapura perbatasan antara Kabupaten Lebong dengan Rejang Lebong dan juga masalah lahan rencana pembangunan gedung BLK di Desa Suka Datang.

\"Tujuan kita mengimventarisir status lahan ini adalah untuk mengetahui kepemilikan dan status tanah. Karena secara otomatis nantinya bangunan yang akan didirikan diatas lahan tersebut, akan dibebaskan terlebih dahulu agar dalam pelaksanaannya nanti berjalan lancar,\" kata Firdaus.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Lebong Ir Eddy Ramlan melalui Kabid Cipta Karya Fahrul Razi ST membenarkan rencana Dinas PU melalui bidang CK akan mengusulkan rencana pembangunan ruang terbuka hijau di lokasi tugu pasar Muara Aman.

\"Kita dari Dinas PU bagian CK ini adalah pelaksana dalam teknis pembangunannya. Namun mengenai satus lahan itu ada bagian lain dalam hal ini bagian Pemerintahan yang melakukan impentarisir untuk mengetahui status lahan apakah perlu dibebaskan atau tidaknya,\" ucap pria yang biasa disapa Eji ini.(777)

Tags :
Kategori :

Terkait