Dewan Hapus Honor PNS

Kamis 24-11-2016,15:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TAIS, Bengkulu Ekspress - Pembahasan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Seluma 2017 masih belangsung alot. Pasalnya, sampai kemarin masih dilakukan pembahasan ditingkat badan anggaran (banggar) DPRD Selum bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD). Dalam data itu dewan meminta data akurat mengenai jumlah Pegawai Negeri Sipik (PNS) di Kabupaten Seluma. Terkait anggaran honor kegiatan PNS yang akan dipangkas dewan.

Hal ini diungkapkan Waki Ketua II DPRD Seluma Okti Fitriani SPd MSi kepada BE  kemarin (23/11). Ia mengatakan, \"DPRD Seluma memangkas DAU) untuk belanja pegawai kemudian akan dialihkan untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur.  Data BKD terkait PNS dan DPPKAD terkait pembayaran gaji PNS masih berbeda sehingga DPRD Seluma meminta jumlah PNS Seluma secara ril.”

Okti menegaskan, jumlah pegawai di Kabupaten Seluma yang akan digaji pada 2017 sebanyak 4076 pegawai. Dengan anggaran sekitar Rp 358 miliar lebih. Pada 2017 DAU yang diterima Kabupaten Seluma sebesar Rp 560 milliar lebih, masih ada anggaran yang bisa dialihkan oleh Banggar DPRD Seluma.

“Ini gunanya untuk pembayaran tunjangan penghasilan bagi PNS itu sendiri sehingga kita membutuhkan data ril, agar tidak terjadi kebocoran anggaran,” tegasnya.

Dengan tunjangan penghasilan itu, dewan menghapus semua honor kegiatan pegawai. Karena nanti dianggarkan tunjangan beban kerja bagi PNS secara tersendiri. Seluruh PNS mendapatkannya. Bahkan pejabat eselon II, III dan IV dianggarkan uang minyaknya. Hanya saja, pemberian tunjangan beban kerja juga harus berdasarkan kinerja dan  prosentasi kehadiran.

“Untuk mengantisipasi supaya tidak ada manipulasi kehadiran, DPRD menganggarkan absen pinger scan yang servernya langsung online ke BKD,” tegasnya.

Termasuk, absensi secara online di seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD), Kecamatan dan Kelurahan. Secara bertahap juga dianggarkan di sekolah sehingga pegawai yang tidak hadir tidak dapat pemberian tunjangan beban kerja.

Langkah ini ditempuh dewan Seluma dalam rangka melaksanakan amanat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meminta agar setiap daerah melakukan rasionaliasi anggaran untuk kegiatan dan program yang dianggap tidak penting dilarang untuk dianggarkan.

“Secara bertahap kita benahi sehingga PNS bisa mendapatkan tunjangan yang layak dan mereka yang malas menerima konsekuensinya,” ujarnya.

Disampaikan Okti, pada pembahasan KUA dan PPAS ini, Banggar DPRD sudah langsung memanggil setiap SKPD. Tujuannya membahas semua usulan program kerja SKPD tersebut. Nantinya saat pembahasan ditingkat komisi SKPD tinggal mengkonfirmasi usulan program yang sudah diusulkan. (333)

Tags :
Kategori :

Terkait