“Anggaran Rp 120 juta telah tersedia untuk pemindahan pedagang ini,”tegas Kadis Perindagkop dan UKM Seluma H Mulyadi SSos MM siang kemarin (23/11) kepada BE.
Dijelaskan, anggaran yang telah tersedia ini dipergunakan untuk biaya pemindahan, serta pengamanan yang melibatkan anggota TNI, Polri serta Satpol PP dilingkungan Pemkab Seluma saat penertiban pedagang berlangsung. Termasuk melakukan sosialisasi terhadap pedagang agar mau pindah.
“Kita berharap pemindahan ini bisa dilakukan dan sudah menjadi keharusan mengingat aset yang ada harus dimanfaatkan, sayang jika tidak ditempati. Ditambah lagi akses jalan menuju pasar itu telah mulai dihotmix oleh pemda,” sampainya
Sementara untuk pendapatan asli daerah (PAD) pasar sendiri, pada 2016 ini Dinas Perindagkop dan UKM menargetkan penerimaan Rp 160 juta. Namun dari data yag diperoleh di DPPKAD Seluma realisasinya baru tercapai Rp 25 juta. Padahal akhir tahun anggaran sebentar lagi habis.
Menanggapi masalah ini, Kadis Perindagkop dan UKM Seluma mengatakan, petugas pemungutan retribusi pasar masih bekerja. Karena saat ini hanya 17 pasar di seluruh Kabupaten Seluma yang dipungut retribusi. (333)