Oknum Dewan Dipolisikan TNI

Selasa 22-11-2016,10:20 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

  KAUR TENGAH, BE- Seorang oknum anggota DPRD Provinsi Bengkulu bernisial SE dari Partai Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dilaporkan ke polisi oleh He (49), warga Desa Tanjung Kecamatan Kaur Tengah Kabupaten Kaur, yang merupakan seorang anggota TNI.

Pasalnya, janji manis SE yang sudah menerima uang Rp 95 juta dari HE, berjanji untuk meloloskan anak He jadi PNS, sampai sekarang tak terealisasi.

“Laporan penipuan terkait soal CPNS itu saat ini sudah kita terima, dan laporan korban masih kita pelajari,” kata Kapolres Kaur AKBP Bambang Purwanto SIK melalui Kasat Reskrim Polres Kaur AKP Johan Andika SE SIK, kemarin (21/11).

Dalam laporan korban ke polisi, peristiwa itu terjadi tahun 2014 silam di BRI Unit Padang Hangat Kecamatan Kaur Tengah. Kejadian itu, berawal saat korban ditawari oleh pelaku SE bahwa ia bisa meluluskan anak korban menjadi PNS.

Untuk pengurusan kelulusan itu diminta biaya sekitar Rp 95 juta. Karena merasa tertarik dengan tawaran dengan oknum dewan ini, apalagi lulus dalam tes PNS bukanlah hal yang gampang, korban menyanggupi dan kemudian korban mengirimkan sejumlah uang Rp 95 juta melalui BRI unit Padang Hangat ke rekening istri pelaku, dengan harapan besar bahwa sang anak nantinya dapat menjadi PNS.

Namun, setelah uang dikirim kepada pelaku, hingga kini anak korban tak kunjung menjadi PNS. Juga uang yang dikirim korban kepada pelaku tak kunjung dikembalikan. Tak terima dengan perbuatan pelaku, He kemudian melaporkan peristiwa ini kepada polisi kemarin (21/11), agar SE dapat diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Korban untuk sementara ini sudah kita periksa, juga nanti penyidik segera melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi yang mengetahui peristiwa itu,” jelas Kasat.(618)

Tags :
Kategori :

Terkait