Perkosa Mahasiswi, Oknum Polisi Ditahan

Selasa 22-11-2016,09:50 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

BENGKULU, BE - Setelah dilakukan penyidikan dan memiliki bukti-bukti, akhirnya seorang oknum polisi Bripda AR ditahan penyidik Direktorat Reskrim Umum.Soalnya, oknum polisi dari kesatuan Dit Sabhara Polda Bengkulu dilaporkan telah memperkosa seorang mahasiswi berinisial NO (20).

Kapolda Bengkulu, Brigjend Pol Drs Yovianes Mahar melalui Direktur Reskrimum, Kombes Pol A Rafik SE MH mengatakan, untuk kasus dugaan pemerkosaan yang dialakukan AR telah dilakukan penyidikannya dan berdasarkan instruksi dari Kapolda Bengkulu, pelaku langsung dilakukan penahanan.

\"Untuk AR kita sudah melakukan upaya hukumnya dan saat ini telah kita lakukan penahanan,\" jelasnya, kemarin (21/11).

A Rafik menambahkan, setelah dilakukannya penyidikan terhadap kasus pemerkosaan yang dilakukan seorang anggota Polri tersebut. Penyidik telah mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi-saksi. Sebab, bukti-bukti wajib dalam penahanan seorang tersangka.

\"Kalau sudah dilakukan penahanan, bukti-bukti sudah lengkap,\" ujarnya.

Untuk diingat, kasus ini mencuat ketika pada hari Jumat (4/11) yang lalu. Bermula korban berinisial NO melapor ke Polda Bengkulu, karena telah menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan pelaku AR. Aksi pemerkosaan sendiri terjadi pada hari Selasa malam (1/11), berawal korban diajak pelaku jalan-jalan dan makan di kawasan Kota Bengkulu.

Setelah berhasil memperdaya korban dengan iming-iming jalan-jalan dan makan, korbanpun dibawa pelaku ke kontrakan pelaku yang berada di kawasan Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu. Setiba di dalam kontrakan korban dipaksa oleh pelaku AR untuk melayani nafsu bejatnya. Dalam aksinya pelaku sempat melakukan pengancaman dan kekerasan.(614)

Tags :
Kategori :

Terkait