\"Surat permintaan audit sudah masuk. Kita diminta untuk mulai mengaudit,\" kata Kepala BPK RI Perwakilan Bengkulu, Yuan Candra Djaisin SE MM Ak CPA kepada BE, kemarin.
Dijelaskannya, pihaknya akan mengaudit aset pemprov yang dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Sedangkan yang pembangunannya menggunakan APBN, bukan kewajiban BPK.
Adapun sejumlah aset terbengkalai yang akan diaudit itu adalah Mess Pemda, stasiun kereta api di Pulau Baai, Persada Bung Karno dan beberapa aset pemprov lainnya.
\"Kewenangan BPK hanya mengaudit pembangunan yang menggunakan APBD,\" tambahnya.
Direncanakan, audit tersebut dilakukan pada awal tahun 2017 mendatang. Mengingat persiapan tim BPK harus matang dan menyesuaikan jadwal audit.
\"Surat dari pemprov akan kita balas dulu. Rencananya tahun depan mulainya,\" beber Yuan.
Tak hanya mengaudit semua aset, BPK juga akan mengaudit proyek tahun anggaran 2016 ini di semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkup pemprov. Langkah tersebut dilakukan untuk melihat sejauh mana kesesuaian laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) dengan pemakaian anggaran.
\"Audit ini rutin dilakukan dan sekarang sudah masuk ke triwulan ke-4,\" tambahnya.
Dijelaskannya, audit LKPD yang dilakukan di semua SKPD ini akan meneliati semua pengerjaan proyek, dan diharapkan, Pemprov Bengkulu tahun 2015 lalu mendapatkan predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) berubah menjai Wajat Tanpa Pengecualian (WTP pada audit keuangan tahun 2016 ini.
\"Proses auditnya baru kita mulai dan cepat akan kita selesaikan,\" bebernya.
Proyek yang diaudit itu bukan hanya berbentuk fisik atau barang, proyek jasa pun diperiksa.
\"Semua yang menggunakan anggaran negara akan kita lihat, sesuai atau tidak penggunaannya,\" ungkap Yuan.
Jika hasil pemerikasaan ada temuan, baik volume pengerjaan yang sudah dibayarkan atau belum dibayarkan, maka SKPD yang menggunakan pihak ketiga untuk cepat mengembalikan temuan itu. Karena dengan pengembalian temuan, maka SKPD yang bersangkutan tidak akan menemukan permasalahan keuangan dikemudian hari.
\"Kalau ada temuan, jelas menjadi indikasi kerugian negara. Mudah-mudahan tidak ada, kalau ada, kita minta untuk distorkan ke kas daerah. Jadi tidak ada lagi kerugian negara,\" papar Yuan.
Selain itu, BPK juga akan terus mendorong SKPD maupun rekanan untuk mengembalikan jika mendapatkan temuan. Karena inti dari audit BPK ialah pemeriksaan rutin. Sehingga tidak ada temuan yang mengakibatkan kerugian negara.
\"Kita akan dorong terus untuk mengembalikan. Karena yang paling penting uang negara bisa terkumpul kembali,\" tandas Yuan.
KPK Siap
Di sisi lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mendukung langkah Pemprov Bengkulu untuk mengaduit aset yang terbengkalai tersebut. Tak hanya aset yang tak bergerak, KPK juga meminta semua aset bergerak juga harus diaudit.
\"Aset yang bergerak juga harus ditelusuri. Baik keberadaan maupun peruntukannya,\" ungkap Koordinator Tim Korsup Pencegahan KPK, Adliansyah M Nasution.
Tak hanya untuk pemprov saja, KPK juga meminta pemda kabupaten/kota untuk melakukan langkah yang sama. Hal itu dilakukan demi menyelamatkan barang milik negara.
\"Jika diminta, kita siap mendampingi dan kita terbuka,\" pungkasnya. (151)