JAKARTA - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mengusulkan kepada pemerintah agar mobil keluaran setelah tahun 2006 dilarang menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Selain membantu mengurangi beban negara, hal itu juga bisa membuat kendaraan menjadi lebih awet.
\"Itu sebenarnya sudah ada aturannya, yang dikeluarkan oleh Menteri Perindustrian sejak tahun 2006. Bahwa sejak tahun 2006 itu seharusnya seluruh kendaraan produksi baru wajib memakai BBM dengan oktan 91 ke atas,\" ujar Ketua I Gaikindo, Jongkie Sugiarto saat dihubungi, Sabtu (19/10).
Kebijakan itu sendiri merujuk dari kualitas produksi mobil yang sejak tahun 2006 sudah menggunakan standae emisi Euro 2. Mobil dengan spesifikasi tersebut tidak cocok lagi menggunakan bahan bakar dengan oktan 91 kebawah.
\"\"Sejak 2006 semua sudah memakai standar emisi Euro 2, jadi mesin-mesin itu seharusnya memakai BBM dengan oktan 91 ke atas,\" tuturnya
Saat ini Pertamina memiliki dua produk utama yaitu Premium dengan oktan 88, dan Pertamax yang memiliki kandungan oktan 92. Para pemilik mobil kebanyakan memilih Premium karena disubsidi pemerintah sehingga harganya lebih murah, yaitu Rp 4500 per liter. Sementara Pertamax yang tidak disubsidi harganya antara Rp 9000-10.000 perliter.
Jongkie menegaskan, jika pemilik mobil masih memaksakan mengkonsumsi BBM dengan oktan dibawah 91, maka kendaraan akan cepat rusak. \"Pakailah BBM yang benar. Baca dong owners manual, pasti tertulis di situ harus pakai bahan bakar sesuai Euro 2, itu berarti harus yang beroktan 91 ke atas, jangan cuma mau murah aja,\" kata dia
Jika pemilik mobil baru enggan membeli Pertamax karena mengira Premium yang beroktan 88 lebih murah, Jongkie menilai itu sebagai pilihan keliru. Sebab, mesin akan lebih cepat rusak sehingga merugikan konsumen itu sendiri.
\"Nanti ketika mobilnya bunyi klitik-klitik baru deh ngeluh. Padahal kalau oktannya sesuai tidak akan seperti itu,\" cetusnya.
Oleh sebab itu, Gaikindo menyatakan mendukung pembatasan BBM bersubsidi. Caranya dengan melarang mobil-mobil keluaran tahun 2006 keatas untuk membeli Premium. Pembatasan seperti itu dianggap lebih adil daripada melarang seluruh mobil membeli Premium. \"Saya kira pemilik mobil 2006 ke atas sudah termasuk golongan yang mampu,\" tegasnya
Namun Jongkie mengakui, ketersediaan BBM non-subsidi masih kalah banyak dibanding premium. Karena itu dia mengingatkan Pertamina untuk menambah produkai Pertamax jika kebijakan seperti itu dilakukan. \"Pertamina harus mengikuti tren bahan bakar dunia, atau industri otomotif dalam negeri akan stagnan dari segi teknologi,\" sebutnya.
Sebab di saat Indonesia menerapkan kebijakan kendaraan baru minimal harus standar Euro 2, beberapa negara sudah menerapkan standar Euro 4. \"Nanti kalau tren mesin harus Euro 4, itu minta BBM yang oktannya lebih tinggi lagi, bisa 95. Nah, Pertamina siap atau tidak, ketika industri sudah Euro 4 karena Thailand sudah menerapkan itu sekarang,\" ungkapnya. (wir)
Mobil Buatan Setelah 2006 Wajib Pertamax
Minggu 20-01-2013,08:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 23-03-2026,21:49 WIB
Gubernur Bengkulu Beri THR Diskon 50% Pajak Kendaraan Non-BD Lewat Program BBNK Selama Lebaran
Senin 23-03-2026,20:19 WIB
Kapolda Bengkulu Pantau Keamanan Objek Wisata di Bengkulu
Senin 23-03-2026,21:01 WIB
Tiga Anak Terpisah Berhasil Ditemukan Selamat
Selasa 24-03-2026,17:18 WIB
Hari Pertama Masuk Kerja, ASN Mukomuko Wajib Hadir, Pemkab Siapkan Sidak ke OPD
Selasa 24-03-2026,17:13 WIB
DPRD Soroti Seleksi 11 JPT Pratama Pemkot Bengkulu, Tekankan Transparansi dan Kualitas Pejabat
Terkini
Selasa 24-03-2026,19:15 WIB
Sopir Tak Tersedia, Jenazah Diantar Pickup, Pemkab Lebong Bertindak
Selasa 24-03-2026,19:01 WIB
Diduga Diintimidasi dan Tak Terima Hak, Lima Karyawan SPBU di Bengkulu Mengadu ke Disnaker
Selasa 24-03-2026,18:55 WIB
Patroli Satpol-PP di Pantai Lentera Merah, Wisatawan Diingatkan Utamakan Keselamatan
Selasa 24-03-2026,18:53 WIB
Tarif Pantai Cemoro Sewu Disorot, BKSDA Bengkulu Tegaskan Sudah Sesuai Aturan
Selasa 24-03-2026,18:50 WIB