Imigrasi Tahan Dokumen TKA

Jumat 18-11-2016,11:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

LEBONG UTARA, Bengkulu Ekspress - Petugas dari kantor Imigrasi Kelas 1 Bengkulu pada Kamis (17/11) mengecek tenaga kerja asing (TKA) yang berada di Kabupaten Lebong. Saat pemeriksaan itu petugas Imigrasi menahan 1 dokumen 1 TKA.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bengkulu Fajri SH kepada Bengkulu Ekspress kemarin (17/11) menuturkan, \"Kita mengecek izin tinggal dan izin kerja yang mereka miliki dan untuk bidang lain menjadi kewenangan masing-masing instansi sesuai dengan tugas dan fungsinya.\"

Pengecekan yang dilakukan pada Kamis kemarin, Tim Pora mendapatkan informasi ada TKA yang menginap disalah satu Hotel di Kabupaten Lebong sehinga dilakukan pengecekan. Dari pengecekan yang dilakukan di Hotel Asri Lebong, ada 10 Tenaga Kerja Asing dari Tiongkok (RRC) yang ditemukan, namun dokumennya yang ada 11.

\"Nah dari hasil pemeriksaan, ke 10 orang TKA ini sudah mendapatkan izin tinggal dan izin bekerja sesuai dengan rekomendasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Tenaga Kerja. Sedangkan 1 dokumen yang orangnya tidak ada di lokasi penginapan tersebut kita tahan untuk sementara hingga yang bersangkutan melapor,\" kata Fajri.

Ditambahkan Fajri, 10 TKA yang berada di Hotel Asri tersebut disponsori oleh PT ESS dan dipekerjakan di PT BTL yang tengah melakukan pekerjaan pembangunan PLTMH di Desa Tans Ladang Palembang, Kecamatan Lebong Utara.

\"Setelah kita mengecek dokumen mereka di perusahaan PT BTL sudah sesuai dengan rekomendasi dari Kementerian Tenaga Kerja,\" tambah Fajri Dikonfirmasi terkait pekerjaan yang dilakukan para TKA tersebut di Lebong, Fajri mengungkapkan tersebut pengawasannya ada pada Dinas Tenaga Kerja tingkat Kabupaten.

\"Kita hanya melakukan pengecekan dokumen. Kalau untuk pekerjan yang dilakukan menjadi tugas Dinas Tenaga Kerja setempat. Tadi kita juga menyampaikan kepada pengelola hotel mereka wajib melaporkan keberadaan orang asing yang menginap. Pelaporan orang asing ini dapat dilakukan melalui aplikasi APOA ke kantor Imigrasi,\" kata Fajri.

Berdasarkan data keimigrasian, di Kabupaten Lebong terdapat 45 Tenaga Kerja Asing dari Tiongkok yang bekerja di proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) milik PT Banguan Tirta Lestari (BTL) dan PT Tansri Madjid Energi (TME) yang bergerak di Bidang Pertambangan Emas.

Kepala Bidang Tenaga Kerja Dinas Sosial Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Lebong Januar Pribadi MSi mengatakan, dari data yang mereka miliki para pekeja asing yang ada di Kabupaten Lebong sebanyak 24 orang di PT BTL, 6 orang di PT Tansri Majid Energi dan saat ini ada 15 TKA tenaga melakukan pengurusan izin tinggal bekerja sebagai tenaga ahhli dibidang PLTMH dan pertambangan emas.

\"Laporan ke kita mereka ini semuanya tenaga ahli baik di PT BTL maupun di PT TME. Perusahaan secara berkala menyampaikan laporan ke Dinas,\" jelas Januar. Pengecekan TKA itu dilakukan, setelah pada Juni lalu Kantor Imigrasi Bengkulu membentuk tim pengawasan orang asing (Tim Pora) yang beranggotakan petugas dari Imigrasi, Kepolisian, Kejaksaan, Kesbangpol, Dinas Tenaga Kerja dan Kantor Kementerian Agama. (777)  

Tags :
Kategori :

Terkait