32 PNS Terjaring Razia

Jumat 18-11-2016,10:40 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

CURUP, BE - Kamis (17/11) kemarin, jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP bersama Badan Kepegawaian dan Diklat serta Inspektorat daerah Kabupaten RL menggelar razia PNS yang berkeliaran pada jam kerja. Razia ini menjalankan instruksi yang disampaikan Bupati Rejang Lebong DR (HC) H A Hijazi SH MSi beberapa waktu lalu.

Hasilnya, sebanyak 32 PNS dari berbagai SKPD serta sekolah yang ada di Kabupaten Rejang Lebong, terjaring razia petugas. Ke-32 PNS yang terjaring tersebut setelah petugas melakukan razia di beberapa titik, baik di kawasan Bang Mego maupun Pasar Atas Kota Curup.

\"Razia gabungan yang kita lakukan ini baik mencegat PNS yang tengah berkendara maupun yang tengah berada di dalam kawasan pasar,\" ungkap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Rejang Lebong, Rachman Yuzer SSos melalui Kasi Ketertiban Umum dan Masyarakat (Tibum), Mardiansyah SH.

Namun menurut Mardiansyah, PNS yang kedapatan berkeliaran saat jam dinas tidak diamankan ke kantor Satpol PP Kabupaten Rejang Lebong. Para PNS yang terjaring kemarin hanya dilakukan pendataan oleh petugas dari BKD dan Inspektorat Kabupaten Rejang Lebong.

\"Mereka yang terjaring hanya kita data saja, yang kemudian akan dilakukan pembinaan oleh BKD maupun Inspektorat,\" aku Mardiansyah.

Sementara itu, Kasubag Perencanaan Inspektorat Daerah Kabupaten Rejang Lebong, M Andy Aprianto SE saat ditemui di lokasi razia menjelaskan bahwa, untuk pendataan PNS yang terjaring razia ini dilakukan langsung oleh pihak BKD Kabupaten Rejang Lebong.

Diungkapkan Andy, PNS yang terjaring razia kemarin akan diproses dan dijatuhkan hukuman. Terkait dengan hukuman yang akan diterima para PNS ini berdasarkan putusan tim adhoc yang akan dibentuk oleh aparatur sipil negara (ASN).

\"Nanti mereka yang terjaring ini akan dipanggil oleh tim adhoc dari ASN untuk menentukan sanksi yang akan mereka terima,\" papar Andy.

Senada dengan yang disampaikan Andy, Kasubdit Diklat dan Fungsional BKD Kabupaten Rejang Lebong, Alian Musi juga mengungkapkan hal yang serupa, bahwa mereka yang terjaring razia nantinya akan diproses oleh tim adhoc.

Terkait dengan razia sendiri, Alian mengaku akan berlangsung hingga Bulan Desember mendatang. Hal tersebut sesuai dengan intruksi dari Bupati Rejang Lebong.

\"Untuk pelaksanaan razia ini akan terus kita lakukan hingga akhir tahun 2016 ini, untuk lokasinya akan kita tentukan saat akan menggelar razia,\" tegas Alian.

Lebih lanjut Alian menjelaskan, razia yang mereka lakukan tersebut, setelah sebelumnya pihak BKD Kabupaten Rejang Lebong telah memberikan surat edaran terkait dengan jam dinas PNS yang ada di Kabupaten Rejang Lebong.

Dari razia yang dilakukan, Alian mengaku sebagian besar PNS yang terjaring razia adalah yang berstatus sebagai guru dibeberapa sekolah yang ada di Kabupaten Rejang Lebong. Menurut Alian banyak guru yang bekeliaran saat jam dinas sebagian besar mereka berasalan tidak ada jam mengajar. Sedangkan untuk PNS dari kantor dinas intansi alasan mereka keluar beragam, mulai dari bendaraha hingga lainnya. Hanya saja mereka tidak membuat surat izin dari keluar.

\"PNS yang terjaring razia ini tidak bisa menunjukkan surat izin keluar dari atasannya, padahal menurutnya dalam surat edaran yang disampaikan BKD Rejang Lebong, tertuang bahwa PNS yang akan keluar saat jam dinas harus menunjukkan surat izin dari atasan yang bersangkutan,\" tegas Alian.

Disisi lain, Bupati Rejang Lebong DR (HC) H A Hijazi SH MSi menegaskan akan memberikan sanksi yang tegas kepada PNS yang terjaring razia saat jam dinas. Hanya saja mereka yang terjaring razia tersebut harus dibina terlebih dahulu sebelum dilakukan tindakan.

\"mereka yang terjaring akan kita bina terlebih dahulu sebanyak tiga kali, kalau masih juga akan kita tindak tegas,\" tegas bupati.

Lebih lanjut bupati juga meminta kepada petugas gabungan untuk terus melakukan razia kepada PNS yang berkeliaran pada jam dinas tersebut. Tak hanya pelajar saja melainkan juga pelajar yang bolos saat jam belajar, hal tersebut tak lain untuk mewujudkan Kabupaten Rejang Lebong sebagai Kota Pendidikan, Pariwisata dan Relegius.(251)

Tags :
Kategori :

Terkait