Diego harus ditahan sementara karena tindakan cerobohnya di klub malam, di Samarinda. Dia ditahan setelah dilaporkan melakukan penganiayaan terhadap orang lain.
\"Saudara Diego menyeruduk saudara Hariyanto, mengenai pelipisnya hingga luka robek,\" kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polresta Samarinda Iptu Hardi kepada para wartawan, Kamis (17/11)
Hariyanto, adalah manajer di tempat hiburan malam yang diketahui bernama Deja Vu tersebut. Kejadian sendiri, terjadi saat Rabu (16/11) dinihari.
\"Terjadi penganiayaan sesuai Pasal 351 KUHP dilakukan oleh saudara Diego Michiels, pekerjaan pemain sepak bola Pusamania Borneo FC kepada korban Hariyanto manajer tempat hiburan,\" ungkapnya.
Hardi membenarkan, bahwa saat terjadi kasus penganiayaan ini, jelas Diego berada dalam pengaruh minuman keras. Itu didasarkan pada pengakuan korban dan saksi. (dkk/jpnn)