CURUP, BE - pada tahun 2017 mendatang, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong menargetkan kenaikan pendapatan asli daerah (PAD). Kenaikan target PAD di Kabupaten Rejang Lebong tersebut dari seluruh SKPD yang ada di Kabupaten Rejang Lebong.
Menurut Wakil Bupati Rejang Lebong, H Iqbal Bastari SPd MM saat menyampaikan pidato Bupati Rejang Lebong DR (HC) H A Hijazi SH MSi, pada tahun 2017 mendatang target PAD di Kabupaten Rejang Lebong sebesar Rp 78,656 miliar atau mengalami peningkatan dari tahun 2016 ini sebesar Rp 75,271 miliar.
\"Untuk tahun 2017 mendatang PAD kita ditargetkan mengalami kenaikan sebesar Rp 3,384 miliar atau sebesar 4,50 persen dari tahun 2016 ini yang sebesar Rp 75,271 miliar,\" ungkap Wabup.
Diungkapkan Wabup, adanya kenaikan target PAD di Kabupaten Rejang Lebong tersebut karena adanya kenaikan pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang disahkan dan sejumlah PAD lain yang sah.
Sedangkan untuk dana perimbangan, menurut Wabup dianggarkan sebesar Rp 815,415 miliar mengalami kenaikan sebesar Rp 66,382 miliar atau mengalami keniakan sebesar Rp 8,86 miliar jika dibandingkan dengan alokasi anggaran perubahan tahun 2016 sebesar Rp 794,033 miliar.
\"Sedangkan untuk pendapatan lain-lain yang sah dianggarkan sebesar RP 115,495 miliar,\" jelas Wabup.
Dijelaskan Wabup, pendapatan lain-lain ini mengalami penurunan sebesar Rp 92,037 miliar atau turun sebesar 44,35 persen jika dibandingkan anggaran perubahan APBD tahun 2016 sebesar Rp 207,533 miliar.
Sementara itu, secara umum struktur RAPBD Kabupaten Rejang Lebong tahun 2017 mendatang untuk pendapatan daerah sebesar Rp 1,009 triliun sedangan untuk belanja daerah sebesar Rp 1,041 triliun sehingga terjadi defisit sebesar Rp 31, 684 miliar
Sedangkan untuk belanja tidak langsung direncanakan sebesar Rp 580,511 miliar atau mengalami penurunan sebesar Rp 101,953 miliar atau turun 14,94 persen dibandingkan dengan anggaran perubahan tahun 2016 sebesar Rp 682,464 miliar. Sedangkan untuk belanja pegawai dianggarkan sebesar Rp 443,997 miliar mengalami penurunan sebesar Rp 84,520 miliar atau turun 15,99 persen dibandingkan anggaran perubahan APBD tahun 2016 sebesar Rp 528,517.
\"Adanya penurunan anggaran belanja pegawai, antaran lain karena penurunan anggaran gaji pokok PNSD yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi, tambahan penghasilan PNSD dan tunjangan profesi guru PNSD,\" jelas Wabup
Sedangkan untuk belanja lainnya yaitu hibah dianggarkan sebesar Rp 8,661 miliar , kemudian belanja bantuan keuangan kepada provinsi/kabupaten/kota pemerintahan desa dan partai politik dianggarkan sebesar Rp 126,852 miliar. Selanjutnya belanja tak terduga sebesar Rp 1 miliar.(251)