Mahasiswi Diperkosa Oknum Polisi

Rabu 09-11-2016,09:10 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

Pemerkosa Adik Ipar Diciduk

BENGKULU, BE - Salah seorang oknum anggota Polri berpangkat Bripda, AR, dilaporkan ke Mapolda Bengkulu karena diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap salah seorang mahasiswi salah satu kampus kesehatan di Kota Bengkulu berinisial NO (20).

Menurut keterangan korban kepada penyidik Polda Bengkulu, peristiwa yang dialaminya terjadi pada hari Selasa (1/11) malam. Berawal korban diajak terlapor jalan-jalan dan makan di dalam Kota Bengkulu. Setelah itu, korban dibawa terlapor ke kontrakan terlapor di kawasan Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu. Setelah di dalam kontrakan, korban dipaksa oleh pelaku AR untuk melayani nafsu bejatnya. Karena di bawah ancaman dan dicekik oleh terlapor, korbanpun harus terpaksa melayani nafsu pelaku. Tidak terima, korban akhirnya melaporkan kasus itu ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Sub Dit Propam Polda Bengkulu, Jumat lalu.

Dengan adanya laporan dari korban, kemarin (8/11) terlapor telah dimintai keterangan oleh pihak penyidik atas kasus yang menimpa dirinya.

Kapolda Bengkulu Brigjend Pol Drs Yovianes Mahar melalui Kabid Propam AKBP Edi Suroso SH membenarkan, jika laporan dari korban yang pemerkosaanyang dilakukan oleh oknum polisi sudah telah diterima oleh pihaknya dan juga diterima pihak Direktotar Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu untuk kasus pidananya. \"Untuk kasus ini terlebih dahulu akan diselesaikan secara pidana terlebih dahulu, baru kemudian pekerjaannya,\" jelasnya, kemarin (8/11).

Setelah berhasil membuktikan secara pidana atas kasus dugaan pemerkosaan, baru pihak Dit Propam Polda Bengkulu akan menindaklanjuti dengan etika terlapor. \"Kita tunggu terlebih dahulu proses dari Ditreskrimum,\" ujar Edi Suroso.

Pemerkosa Adik Ipar Dibekuk

Sementara itu, dalam waktu dua hari jajaran Polres Mukomuko di bawah kepemimpinan AKBP Sigit Ali Ismanto SIK, berhasil membekuk terduga pelaku pemerkosaan salah seorang oknum pelajar tingkat SLTA. Pelaku inisial JA (23), warga Kecamatan Air Dikit Kabupaten Mukomuko, yang tidak lain adalah kakak ipar dari korban.

Pelaku dibekuk sekitar pukul 16.20 WIB, kemarin (8/11) sore ketika melintas di jalan raya Ipuh, Kecamatan Ipuh, dari arah Mukomuko mengarah ke Kota Bengkulu. Diduga pelaku sedang berusaha melarikan diri mengendaraai kendaraan roda dua.

\"Pelaku berhasil kita bekuk yang bekerjasama dengan tim Opsnal Polres Mukomuko,” ungkap Kapolres Mukomuko, AKBP Sigit Ali Ismanto SIK didampingi Kasat Reskrim, AKP Edriyan Wiguna SIK.

Kapolres menerangkan, ketika ditangkap tidak ada perlawanan dari pelaku, sehingga langsung digelandang ke Mapolres untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Peristiwa kasus tindak pidana dugaan pemerkosaan yang dialami Am (17), warga Kecamatan Air Dikit itu terjadi Minggu (6/11), sekitar pukul 10.40 WIB. Pada saat itu pelaku meminta korban untuk mengantarkannya ke lokasi kebun tempat pelaku bekerja di kawasan Kecamatan Selagan Raya.

Tiba di TKP, pelaku langsung memeluk dan memukul dengan tamparan tangan ke wajah korban. Kemudian pelaku mengatakan kepada korban supaya tidak ribut. Pada saat itu korban terjatuh dan langsung dipaksa pelaku membuka celana hingga terjadinya perkosaan tersebut. \"Kejadian itu dilaporkan korban didampingi kakak kandungnya ke polisi atas perbuatan kakak ipar dari korban tersebut,” terang Kapolres.(614/900)

Tags :
Kategori :

Terkait