Diancam KPK, Dewan Melunak

Senin 07-11-2016,09:30 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

  BENGKULU, BE - Sebanyak 44 anggota DPRD Provinsi Bengkulu akhirnya melunak terkait dengan penyampaian laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebelumnya, anggota dewan bersikukuh tidak mau menyampaikan LHKPN tersebut dengan alasan mereka tidak termasuk penyelenggara negara, dan KPK tidak memberikan blanko LHKPN tersebut ke DPRD Provinsi Bengkulu.

Mendapati penolakan itu, KPK pun berencana melayangkan surat teguran kedua yang akan disampaikan dalam waktu dekat ini. Namun, sebelum surat teguran itu dikeluarkan, anggota dewan sudah menyatakan siap menyerahkan laporan kekayaan tersebut. Bahkan saat ini blankonya sudah dibagikan ke setiap anggota dewan untuk diisi sesuai dengan jumlah harta yang dimilikinya.

Salah satu Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Hj Sefti Yuslinah SSos mengatakan, pengisian blanko LHKPN tersebut instruksi langsung dari pimpinan dewan.

\"Blanko LHKPN sudah kita terima, tinggal kita isi saja,\" ujar Sefti kepada BE, kemarin.

Dijelaskannya, selama ini belum melaporkan LHKPN lantaran belum mendapatkan blankonya. Namun ia mengaku secara prinsip dewan siap untuk mengisi dan melaporkan harta kekayaannya selama menjadi wakil rakyat.

\"Selama ini memang belum ada instruksi dan belum ada blanko, jadi belum bisa melaporkan,\" tambahnya.

Senada disampaikan Anggota DPRD lainnya, Drs H Mulyadi Usman MPd. Ia mengaku selama ini sudah ada yang mulai mengisi LHKPN, namun masih ada yang belum.

\"Instruksinya belum ada, jadi bagaimana mau mengisinya,\" ujar Mulyadi.

Dijelaskannya, selama ada instruksi dan blanko, semua anggota dewan siap untuk mengisinya karena LHKPN juga tidak dipermasalahkan jika memang diharuskan untuk dilaporkan.

\"Kita siap kalau disuruh mengisinya. Lagian apa susahnya untuk mengisi LHKPN ini,\" imbuhnya.

Mulyadi menegaskan, untuk melakukan pencegahan tindak pidana korupsi, yang paling penting diubah adalah hatinya. Ketika hatinya telah lurus dan siap untuk jujur, maka tindak pidana korupsi bisa diminimalisir.

\"Sebanyak apapun dan setebal apapun kita buat LHKPN, kalau hati kita masih belum bersih, maka akan korupsi itulah. Tapi kalau hatinya sudah bersih, mudah-mudahan korupsi itu tidak terjadi,\" pungkasnya.

 Akhir Desember Selesai

Tidak hanya DPRD Provinsi yang mulai mengisi LHKPN, pejabat eselon II dan III Pemprov Bengkulu juga mulai ikut melaporkan harta kekayaannya.

Pelaksana tugas (Plt) Sekdaprov Bengkulu, Drs Sudoto MPd mengatakan, pengisian LHKPN ditergetkan selesai akhir Desember mendatang.

\"Mudah-mudahan akhir Desember ini sudah selesai semua untuk pejabat pemprov,\" jelas Sudoto.

Pengisian LHKPN ini memang sudah diwajibkan untuk semua pejabat eselon II dan III. Hal ini menyusul telah dikeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) tenteng Kewajiban Menyampaikan LHKPN.

\"Ini bentuk komitmen kita bersama KPK untuk mewujudkan birokrasi bersih,\" tandasnya. (151)

Tags :
Kategori :

Terkait