Pemda Fasilitasi Balon Kades Ke RSJKO

Jumat 04-11-2016,13:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TUBEI,Bengkulu Ekspress - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lebong memfasilitasi seluruh bakal calon Kepala Desa (Kades) yang maju pada pemilihan kepala desa (pilkades) 21 Desember mendatang. Fasilitasi dalam mendapatkan surat keterangan dari Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSJKO) Bengkulu.

Disampaikan Kabag Pemerintahan Setda Lebong, Firdaus MPd, Pemkab Lebong meminta tim RSJKO melayani balon kades yang ingin mendapatkan surat keterangan kesehatan, sebagai salah satu persyaratan administrasi untuk mengikuti tahapan Pilkades di Kabupaten Lebong.

\"Banyak keluhan dari para balon kades dalam mendapatkan kartu surat keterangan dari Rumah Sakit Jiwa Bengkulu, karena waktu untuk mengurus surat keterangan itu sendiri melewati batas dari waktu penutupan pendaftaran balon Pilkades mendatang,\" kata Firdaus.

Ditambahkan Firdaus, surat pernyataan tersebut, salah satu persyaratan administrasi para balon kades untuk mencalonkan diri sebagai calon kades pada pilkads 2016. Bahkan Bagian Pemerintahan saat ini sudah menyurati RSJKO Bengkulu agar dapat mempermudah para balon kades mendapatkan surat pernyataan dari Rumah sakit sebelum  batas tanggal penutupan pendaftaran.

\"Saat ini kita masih menunggu konfirmasi resmi dari pihak Rumah sakit jiwa,\" ucap Firdaus.

Dari data yang masuk ke Bagian Pemerintahan, sebanyak 229 orang telah mengurus surat ke RSJKO terkait pencalonan kades. Masing - masing di Kecamatan Rimbo Pengadang sebanyak 9 orang, Topos 26 orang, Bingin Kuning 46 orang, Lebong Sakti 37 orang, Lebong Tengah 25 orang, Amen 15 orang, Uram Jaya 14 orang, Lebong Utara 24 orang, Pinang Belapis 13 orang, Pelabai 17 orang dan Kecamatan Lebong Atas 3 orang.

\"Mereka masih dalam tahap proses pengurusan di RSJKO, namun sebagian ada juga yang telah selesai mengurusnya. Berkasnya sudah siap untuk mengikuti tahapan Pilkades,\" pungkas Firdaus. (777)

Tags :
Kategori :

Terkait