SUSI Pudjiastuti memang punya gaya nyentrik dan ceplas-ceplos saat bicara. Misalnya yang terlihat saat konferensi pers beberapa waktu lalu. Secara spontan, menteri kelautan dan perikanan itu menutup kedua telinganya saat dijepret fotografer. Tak pelak, gambar Susi pun terlihat unik di kamera. Di beberapa kesempatan lain, Susi juga sering menuruti request pemburu gambar agar berpose anti-mainstream. Contohnya, meletakkan barang bukti penyelundupan hasil laut di dekat wajah atau berpose dengan menunjukkan barang yang berhubungan langsung dengan objek berita. ”Kamu ini bisa-bisa saja. Maunya gimana?” tanya Susi kepada para wartawan. Cara komunikasi Susi itu memang jarang dilakukan menteri dan pejabat negara di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo. Gaya unik tersebut sejatinya dilakukan untuk menunjukkan kedekatan Susi dengan para wartawan. Susi pun jarang menolak permintaan para pencari berita tersebut. ”Tapi, kalau ingin wawancara, ya saat konpers (konferensi pers, Red) saja,” ujarnya. (tyo/c11/oki)
Pose Anti-mainstream Bu Susi, tuh…
Rabu 02-11-2016,18:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 16-04-2026,17:23 WIB
Tepis Isu Potong TPP, BKD Mukomuko Beberkan Alur Verifikasi Ketat di BKPSDM
Kamis 16-04-2026,17:08 WIB
Kejari Bengkulu Selatan Tetapkan 3 Tersangka Kasus SHM HPT Bukit Rabang, Pastikan Proses Sesuai Prosedur
Kamis 16-04-2026,16:56 WIB
Enam Jonder Hadir di Bengkulu Selatan, Produktivitas Pertanian Ditarget Naik
Kamis 16-04-2026,16:14 WIB
TPPS Kota Bengkulu Matangkan Strategi, Targetkan Penurunan Stunting Lebih Signifikan
Kamis 16-04-2026,16:37 WIB
Sempat Tertunda, Layanan Cuci Darah di RSMY Kembali Normal Siang Ini
Terkini
Jumat 17-04-2026,09:29 WIB
SEBUAH KISAH TENTANG DIA (1)
Kamis 16-04-2026,17:31 WIB
BPBD Mukomuko Dorong KRB Jadi Dasar RPJMD
Kamis 16-04-2026,17:23 WIB
Tepis Isu Potong TPP, BKD Mukomuko Beberkan Alur Verifikasi Ketat di BKPSDM
Kamis 16-04-2026,17:08 WIB
Kejari Bengkulu Selatan Tetapkan 3 Tersangka Kasus SHM HPT Bukit Rabang, Pastikan Proses Sesuai Prosedur
Kamis 16-04-2026,17:00 WIB