Dua Pelaku Curat Ditangkap

Selasa 01-11-2016,11:40 WIB

SUKARAJA, BE- Jajaran personil Polsek Sukaraja berhasil membekuk dua terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat). Keduanya terduga pelaku curat itu, yakni AT (22) warga Desa Air Periukan Kecamatan Air Periukan, serta Al (19) warga Desa Padang Pelasan Air Periukan. Keduanya diamankan di kediamannya masing-masing. Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka. Data berhasil dihimpun BE, tersangka yang diamankan pertama kali berinisial AT. Dia diamankan pada Minggu (30/10) malam sekitar pukul 19.30 WIB. Selang beberapa saat kemudian barulah tersangka Al yang diamankan oleh polisi.

Kedua tersangka diduga telah melakukan curat di kediaman milik Esti Suzana (25), warga Desa Air Periukan. Rumah korban masih berhadapan dengan rumah tersangka Al.

Kejadian pencurian dengan pemberatan sendiri terjadi pada Minggu (23/10) lalu sekitar pukul 23.30 WIB, namun baru dilaporkan ke Polsek Sukaraja seminggu setelahnya oleh korban Esti Suzana. Setelah korban mendapatkan kabar pencuri yang masuk ke rumahnya tidak jauh dari kediamannya.

Dalam mengambil barang curiannya, modus kedua tersangka mencongkel jendela samping rumah korban menggunakan obeng. Setelah berhasil mereka pun masuk ke rumah. Kemudian kedua pelaku mengambil satu unit handphone merek Samsung, satu unit Notebook merek Acer milik korban. Kehilangan barang-barang itu membuat korban mengalami kerugian hingga Rp 5 juta.

“Kejadiannya sudah seminggu dan baru dilaporkan ke Polsek Sukaraja. Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya kedua tersangka berhasil ditangkap. Tersangka kini sudah mendekam di sel Mapolsek Sukaraja,” tegas Kapolres Seluma AKBP Raden Tri Wahyu Budiyanto SIK MM didampingi Kasat Reskrim AKP Margopo.(333)

Tags :
Kategori :

Terkait