BENGKULU, BE - Puluhan personel Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu bersama petugas Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta dibantu oleh Satpol PP Provinsi Bengkulu, Jumat sore (28/10) membongkat sedikitnya 4 warung remang-remang di kawasan Pantai Panjang.
Warem tersebut dibongkar karena tidak mengindahkan teguran yang disampaikan pihak Satpol PP, yakni dilarang menjual minuman keras, dilarang membuat bilik-bilik di dalam warung rawan digunakan untuk tempat prostitusi dan dilarang menutup warung sehingga aktivitas orang di dalamnya tidak terlihat dari luar.
\"Kita sudah berikan peringatan pagi tadi, tetapi peringatan kita itu tidak dihiraukan para pedagang, sehingga sore ini kita lakukan pembongkaran,\" kata Kasatpol PP Kota Bengkulu, Mitrul Ajemi, kemarin.
Ia menjelaskan, dalam pembongkaran ini para pedagang diberikan dua pilihan yaitu mau membongkar sendiri atau pihaknya yang melakukan pembongkaran secara paksa. Jika dibongkar petugas, maka dipastikan banyak bangunan dan barang yang rusak.
\"Kita memberikan dua pilihan ini agar semuanya sama-sama enak dan tidak ada yang dirugikan. Sesuai aturan yang ada, lokasi yang disiapkan pemerintah ini tidak boleh diubah, apalagi sampai ditutup dan dijadikan kamar-kamar. Kita juga sering mendapatkan laporan ada tempat karokean dan sering dijadikan tempat mabuk-mabukan, setelah kita cek langsung ke lapangan, hal tersebut menemang benar adanya,\" ujarnya.
Menurut Kasat, pembongkaran akan terus terjadi hingga semua kawasan warung pedagang mular di bundaran Hotel Pasir Putih hingga kekawasan Pantai Jakat semuanya bersih dan pedagang berjualan sesuai aturan yang ada.
\"Kita tidak bisa memastikan hingga kapan pembongkaran ini berlangsung, yang terpenting semua lapak pedagang yang berjumlah sekitar 280 bangunan akan kita lakukan pembongkaran, tetapi terlebih dahulu kita berikan peringatan,\" bebernya.
Ia juga mengimbau para pedagang yang belum membongkat waremnya untuk segera dibongkar sendiri, karena semua warem akan terkena pembongkaran.
\"Untuk mewujudkan Bengkulu ku Bersih, kita akan lakukan pembongkaran hingga waktu hingga waktu yang tidak ditentukan. Yang jelas kita akan membangun konsep kawasan Pantai Panjang ini menjadi kawasan terbuka dan terbebas dari tempat maksiat dan minum-minuman keras,\" tutupnya. (529)