Ratusan Liter Tuak Disita

Rabu 26-10-2016,10:10 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

CURUP, BE- Selama dua hari kemarin yaitu pada Senin (24/10) sore dan Selasa (25/10) siang jajaran Polres Rejang Lebong menggelar razia warung tuak di kawasan Kota Curup. Hasilnya ratusan liter tuak berhasil diamankan petugas dari dua lokasi yang berbeda.

Pada hari Senin petugas berhasil mengamankan tujuh drum ukuran 80 liter dari dua tempat yang berbeda. Dua liter diamankan dari lapak tuak milik Nainggolan (50) di RT 2/1 Kelurahan Air Bang Kecamatan Curup Tengah kemudian lima drum ukuran sama ditemukan di lapak milik Samosir (55) di RT 1/1 Kelurahan Air Bang Kecamatan Curup Tengah.

Sementara itu, pada Selasa kemarin saat kembali melakukan penyisiran petugas kembali menemukan 6 drum tuak ukuran 80 liter. 6 drum tuak ini kembali ditemukan dari lapak milik Samosir yang tepat berada dikomplek stadion Air Bang Curup.

Setelah ditemukan, kemudian petugas langsung memusnahkan minuman memabukkan tersebut dengan cara membuangnya kedalam saluran drainase, sedangkan sebagian kecil dibawa ke Mapolres Rejang Lebong. Tak hanya mengamankan tuak sebagai barang bukti, petugas juga mengamankan kayu Raru yang merupakan campuran dalam proses permentasi air nira menjadi tuak.

Dalam razia yang dimpimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Rejang Lebong, Kompol Firdaus PN menyisir seluruh lapak tuak yang banyak ditemukan di Kelurahan Air Bang dan Desa Air Meles Bawah Kecamatan Curup Timur.

Dari razia yang dilakukan Selasa kemarin, sejumlah lapak tuak sudah tutup, seperti yang ada di Kelurahan Air Meles Bawah.

Kemungkinan besar razia yang dilakukan sudah bocor, sehingga banyak lapak tuak sudah tutup, padahal selama ini, sudah menjadi rahasia umum bila sejumlah lapak tuak tersebut selalu beroperasi hingga malam hari.

\"Razia akan rutin kita lakukan, sehingga tidak ada lagi lapak tuak yang membuka lapak di Rejang Lebong ini,\" ungkap Kapolres Rejang Lebong AKBP Napitupulu Yogi Yusuf SH SIK melalui Kabag Ops Kompol Firdaus PN.

Menurut Kabag Ops penertiban lapak tuak ini akan terus dilakukan, karena diduga sejumlah aksi kriminalitas di Kabupaten Rejang Lebong ini salah satu pemicunya adalah tuak ini.

Hanya saja menurut Kabag Ops, meskipun kedapatan menjual tuak, namun pemilik lapak tidak diamankan. Pemilik Lapak hanya diberi pengertian untuk tidak menjual tuak lagi.

Dalam kesempatan tersebut, Kabag Ops juga mengakui bila selama ini pihak Polres Rejang Lebong hanya bisa menindak minumannya saja. Namun untuk pemiliknya belum bisa karena saat ini belum ada payung hukum terkait dengan penjualan minuman khas warga batak tersebut. \"Khusus untuk tuak ini belum ada aturannya, yang ada adalah untuk minuman dengan kadar alkohol 5 persen, baru bisa kita tindak,\" jelasnya.

Dalam mengatasi masalah tuak ini, menurut Firdaus, salah satu langkah yang bisa dilakukan saat ini yaitu meminta agar pemerintah daerah Kabupaten Rejang Lebong untuk segera membuat perda terkait dengan tuak ini sendiri.

Dengan adanya perda maka bisa dilakukan penindakan bagi penjual atau pembuatnya. Dimana dalam melakukan penindakan adalah Sat Pol PP Rejang Lebong.

Sementara itu, Samosir pemilik lapak tuak yang kedapatan menyimpan tuak dalam dua kali razia yang dilakukan petugas mengaku, bahwa tuak yang ditemukan kemarin merupakan tuak sisa dari yang diamankan petugas dalam razia Hari Senin sebelumnya. \"Ini sisa yang kemarin (Senin) pak, saya tidak membuat yang baru,\" jelas Samosir.

Untuk harga jual tuak sendiri, menurut Samosir ia menjual dilapaknya sebesar Rp 5 ribu per liter. Pembeli bisa menikmati langsung tuak dilapaknya atau membawa balik.

Disisi lain, RIma (40) warga RT 1/1 Kelurahan Air Bang menyambut baik razia yang lapak tuak yang dilakukan petugas tersebut. Karena menurutnya selama ini warga disekitar lapak tuak sudah sangat diresahkan.

\"kalau dibilang resah pasti, namun kita tidak bisa berbuat banyak itukan mata pencaharian mereka,\" ungkap Rima.

Namun menurut Rima, lapak tuak milik Samosir sudah berdiri sejak puluhan tahun lalu, namun tida ada yang menertibakn. Lurah dan ketua RT sendiri, menurut Rima sudah kerap mengingatkan para pemilik lapak tuak namun tak pernah digubris oleh pemilik tuak dan terus beroperasi hingga kemarin.(251)

Tags :
Kategori :

Terkait