Satu Suara Tolak DLP

Selasa 25-10-2016,09:40 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

  BENGKULU, BE - Ratusan dokter dan mahasiswa kedokteran menggelar aksi di depan Kantor Gubernur dan DPRD Provinsi Bengkulu, kemarin (24/10).

Aksi ini sebagai bentuk penolakan program pendidikan Dokter Layanan Primer (DLP) yang akan diberlakukan oleh pemerintah. Selain berorasi, para dokter ini juga mengumpulkan ratusan tanda tangan sebagai bentuk penolakan progam DLP tersebut.

\"Program DLP ini sangat memberatkan bagi calon dokter, karena untuk menjadi dokter setidaknya harus menempuh pendidikan sekitar 11 tahun lamanya,\" ujar Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Bengkulu, dr H Syafriadi MM dalam orasinya.

IDI menilai, program DLP bukan solusi, melainkan hanya menambah kesengsaraan bagi calon dokter karena membutuhkan biaya besar untuk menjadi dokter. Selain itu, untuk membuka praktik mandiri juga membutuhkan waktu bertahan-tahun.

\"Kalau kita bandingkan dengan serjana lain, mungkin lulus sudah bisa cari kerja. Tapi kalau fakultas kedokteran, kapan lagi akan kerja jika program DLP ini diterapkan. Jangan-jangan nanti tidak ada lagi yang mau menempuh pendidikan kesehatan,\" tambahnya.

Senanda juga disampaikan salah satu dokter spesialis bedah di Rumah Sakit (RS) Arga Makmur Bengkulu Utara ini, dr Sepakat Ginting.

Ia menilai, program DLP hanya akal-akalan pemerintah. Sebab, dalam pembenahan sistem kesehatan dan sistem pendidikan kesehatan kedokteran tak hanya permasalahan kualitas dokter, namun lebih kepada fasilitas kesehatan berupa obat-obatan dan sarana dan prasarana kesehatan.

\"Kita lihat, masih banyak daerah di Bengkulu yang belum ada Puskesmas, demikian juga Puskesdes. Artinya fasilitas kesehatan kita masih minim dan butuh banyak perbaikan,\" ungkap Sepakat.

Setelah puas menggelar aksi di depan kantor gubernur, perwakilan dokter menggelar hearing dengan Pelaksana tugas (Plt) Sekdaprov Drs H Sudoto MPd yang didampingi Asisten I Dr H Iskandar ZO, Asisten III Edyarsyah SSos serta Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), H Amin Kurnia SKM MM.

Dalam hearing tersebut, Sudoto menegaskan bahwa program DLP tersebut masih perlu pembahasan. \"Regulasi ini tentu kita akan sampaikan kepada pemerintah pusat. Nanti akan dibahas oleh pemerintah pusat dengan memperhitungkan aturan tersebut,\" jelas Sudoto.

Sejauh ini, lanjutnya, tak hanya IDI yang melakukan penolakan, Dinkes seluruh kabupaten dan kota juga melakukan hal yang sama. Namun atas terbenturnya UU tersebut, maka IDI harus kompak menyampaikan kepada DPR RI untuk melakukan revisi UU tersebut.

\"Dinkes sama prinsipnya dengan IDI sudah berulang-ulang kali menolak. Kita tunggu pemerintah pusat melakukan pembahasan perubahan ini,\" ungkap Kepala Dinkes Provinsi Bengkulu, Amin Kurnia.

Setelah hearing, pendemo pun berpindah ke depan Gedung DPRD Provinsi Bengkulu. Tak berselang lama aksi, perwakilan pendemo pun langsung diterima hearing dengan anggota DPRD yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ihsan Fajri SSos.

Dalam hearing tersebut, DPRD sepakat akan menerusakan tuntun dokter tersebut kepada DPR RI agar pemerintah pusat mampu memperhitungkan nasib para dokter.

\"Kita tindaklanjuti dengan langsung mengirimkan surat kepada DPR RI. Begipun anggota dewan yang ada di partai, juga akan berupaya melakukan komunikasi politik kepada anggota partai masing-masing baik di daerah maupun dipusat,\" ujar Ihsan. (151)

Tags :
Kategori :

Terkait