Dalam pernyataannya, IDI menilai Kebijakan Menkes tersebut menyulitkan mahasiswa kedokteran, karena harus menempuh bangku kuliah selama 11 tahun. Kemudian Biaya untuk kuliah tersebut juga akan bertambah. Hal ini ditakutkan dapat memberatkan para mahasiswa kedokteran.
Mereka juga menuntut adanya perbaikan saran dan prasaran kesehatan serta sistem pendidikan dokter di Indonesia.
Setelah melakukan aksi di depan Kantor Gubernur, massa bergerak ke kantor DPRD Provinsi Bengkulu. Mereka juga menyampaikan aspirasi di sana.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Bengkulu Dr Syafriadi mengatakan aksi ini dilakukan serentak se Indonesia.
\"Kita meminta seluruh pejabat pemda melakukan telaah atas surat pernyataan yang kita sampaikan,\" ujarnya. (Dil)