Ganti Rugi PGE Dibahas di Jakarta

Sabtu 22-10-2016,13:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

LEBONG SELATAN,Bengkulu Ekspress - Rencana Forum Petani Masyarakat Mubai Manai (FPMMM) yang menjadi korban banjir bandang melakukan aksi pemblokiran akses jalan ke lokasi Perseroan Terbatas Pertaminan Geothermal Energy (PT PGE) hari ini (21/10) tampaknya batal dilakukan. Karena petinggi PGE di Jakarta mengajak pejabat Pemkab Lebong membahas perihal ganti rugi itu di kantor PGE pusat di Jakarta.

Diungkapkan Ketua FPMMM Taufik Helmi, penundaan dilakukan, karena manajemen PT PGE meminta waktu pertemuan antara masyarakat korban banjir bandang dengan petinggi perusahan milik negara tersebut. Pertemuan itu dijadwalkan pada 26 atau 27 Oktober 2016.

\"Pihak perusahaan meminta tambahan waktu hingga tanggal 26 atau 27 dilakukan pertemuan membicarakan masalah tuntutan warga, makanya aksi kita tunda\" kata Taufik. Dijelaskannya, FPMMM telah menyampaikan pembatalan rencana pemblokiran akses menuju PT PGE tersebut kepada warga melalui rapat dengan perwakilan korban bersama Ketua DPRD Lebong Teguh Raharjo EP pada Jumat (21/10).

\"Sekarang kita masih rapat terkait pembatalan pemblokiran jalan dan juga membicarakan rencana pertemuan dengan pihak Pimpinan PT PGE. Seperti apa keputusannya masih kita bicarakan,\" ungkap Taufik saat rapat hingga pukul 17.30 WIB kemarin (21/10).

Ketua DPRD Kabupaten Lebong Teguh Raharjo Eko Purwoto SE saat diwawancarai BE terakit konpensasi ganti rugi banjir dan longsor PT PGE itu masih enggan berkomentar. Ia hanya mengatakan, \"Kita tunggu saja hasil rapat ini. Tentunya kita harapkan hasil yang terbaik dan tidak ada merugikan pihak manapun.\" Divisi Humas PT PGE Lukman E mengatakan, saat ini telah dilakukan upaya bersama dari PT PGE dengan Pemkab Lebong. Hari ini, Pemkab Lebong yang diwakili Sekdakab Mirwan Effendi mengadakan pertemuan dengan direksi PT PGE di Jakarta guna membahas permasalahan ganti rugi.

Disisi lain, rencana pertemuan yang melibatkan masyarakat Lebong khususnya yang terdampak, belum dapat dipastikan karena masih menunggu hasil pertemuan di Jakarta.

Secara umum, PT PGE merespon secara positif tuntutan masyarakat yang ditujukan sebagai upaya pembenahan dan ganti rugi, namun akan tetap secara komperhensif.

\"Permaslahan ganti rugi tersebut bukan tidak dilakukan tetapi harus kembali dikoordinasikan dengan kementerian ESDM, Pemprov dan Pemkab Lebong, karena sebelumnya Pemkab Lebong juga telah mengajukan ganti rugi ke Kementerian ESDM dan BNPB. Hal ini ditujukan agar tidak tumpang tindih dalam hal penggunaan uang negara,\" ungkap Lukman.

Sementara perkembangan saat ini, bagian teknis PT. PGE masih berupaya menutup sumur di cluster A guna mencegah kerusakan yang semakin meluas. PT PGE berharap sekaligus menghimbau kepada masyarakat untuk menahan diri, tidak anarkis dan bersabar menunggu upaya yang dilakukan bersama. Sebagai dukungan kepada Pemkab Lebong dan PT PGE mengupayakan penyelesaian bersama.

\"Kita minta masyarakat bersabar, karena kita tetap mengupayakan yang terbaik untuk masyarakat,\" kata Lukman.(777)

Tags :
Kategori :

Terkait