Dishub Bentuk Tim Pemantau Pungli

Sabtu 22-10-2016,09:30 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

  BENGKULU, BE - Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kota Bengkulu membentuk Tim Pemantau Pungutan Liar (Pungli) yang akan memantau tindak-tanduk para karyawan Dishubkominfo di lapangan.

Terlebih baru-baru ini pungli justru dilakukan petugas Dishub sendiri, seperti memungut uang retribusi angkutan barang di sejumlah tempat pemungutan retribusi (TPS) tidak disertai dengan karcis, sehingga diduga uang tersebut masuk ke kantong pribadi oknum.

\"Kita mulai hari sudah membentuk Tim Pemantau Pungli yang melibatkan internal kita sendiri, seperti Kepala Terminal dan Kepala Bidang,\" terang Plt Kadis Hubkominfo Kota Bengkulu, Mardi Kusuma, kemarin (21/10).

Ia menyebutkan, pembentukan Tim Pemantau Pungli ini bertujuan untuk setiap pemungutan retribusi, baik itu di pengujian maupun di terminal-terminal dan di trayek-trayek harus sesuai dengan aturan yang berlaku.

\"Jika nanti kita temukan ada pungutan diluar aturan-aturan tersebut, maka akan kita kategorikan sebagai pungutan liar (pungli),\" jelasnya.

Ia mengungkapkan, jika ada di masing-masing jajaran Dishubkominfo yang melakukan tindakan diluar aturan tersebut, baik yang tenaga kontrak maupun PNS, maka pihaknya akan mengambil tindakan tegas.

\"Jika terbukti dan ditemukan ada petugas yang melakukan tindakan seperti itu, akan kita cabut Surat Perintah Tugas (SPT)-nya,\" ucapnya.

Ia juga menjelaskan, untuk petugas yang berstatus PNS jika terbukti melakukan hal yang sama pihaknya akan memberikan sanksi yang sama bahkan lebih berat lagi.

\"Kita akan melihat dulu seperti apa pelanggarannya, jika memang berat akan kita berikan sanksi yang berat juga termasuk pengajuan pemberhentian dari PNS. Sebaliknya, jika pelanggaran tergolong ringan, maka akan kita berikan peringatan secara tertulis,\" pungkasnya. (529)

Tags :
Kategori :

Terkait