Polisi Buru Pengedar Upal

Jumat 21-10-2016,11:50 WIB

SELUMA SELATAN, BE - Polres Seluma masih melakukan penyelidikan dan memburu pelaku penyebaran uang palsu (upal) yang sempat heboh di Kecamatan Seluma Selatan, yakni di Kelurahan Rimno Kedui, Padang Genting serta beberapa desa lainnya. Uang palsu itu diterima pemilik warung dan fotokopi dengam modus berbelanja menggunakan uang pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu.

“Pelaku masih dalam penyelidikan. Kita pun mengejar orang yang diduga sebagai pelaku pengedar upal itu,,” ucap Kapolres Seluma AKBP Raden Tri Wahyu Budiyanto SIK MM didampingi Kasat Reskrim AKP Margopo SH kepada BE kemarin (20/10).

Kasat Reskrim menegaskan, polisi kewalahan dalam membekuk pelaku. Karena korban tidak memperhatikan betul dan tidak mengingat ciri-ciri pelaku yang sempat berbelanja di warung mereka.

“Sekarang anggota masih di lapangan, masih melacak pengedar upal. Selain itu seluruh polsek juga sudah disiagakan. Jangan sampai kejadian serupa menimpa di wilayah yang lainnya. Kami juga mengharapkan masyarakat berhati-hati. Terutama saat malam hari, harus jeli memeriksa keaslian uang yang diterima,” tegasnya.

Untuk pecahan uang Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu yang diterima warga dari pelaku pengedar upal itu hampir sama dengan yang asli. Karena juga terdapat gambar air jika diterawang. Hanya saja tidak ada lambang Bank Indonesia (BI)-nya. Bila diperhatikan sepintas uang palsu tersebut memang seperti asli. Umumnya pelaku mengedarkan uang palsu itu dengan berbelanja di warung. Pelaki memilih warung atau toko yang letaknya agak di kawasan pedalaman.

“Pedagang harus jeli terhadap uang yang diberikan pembeli. Termasuk memperhatikan orang baru yang hendak berbelanja,” sambungnya.

Lurah Rimbo Kedui Dedi Kurnianto SP MSi kepada BE menuturkan, sejauh ini belum ditemukan lagi uang palsu tersebut. Meski begitu, ia tetap meminta warga waspada.

“Hingga saat ini baru lima warga kita saja yang menerima uang palsu.Dengan kejadian ini diharapkan warga bisa jeli dan lebih teliti kedepannya,\'\' imbuhnya.

Menurutnya, sebelum penemuan upal itu, kejadian serupa pernah terjadi sebelumnya. Pelaku membeli pulsa di warung. Setelah pelaku pergi baru diketahui uang yang diberikan utnuk membayar pulsa itu ternyata palsu. (333)

Tags :
Kategori :

Terkait