Bahkan, anggota kelompok kerja (Pokja) yang dibentuk oleh KPU juga akan melakukan faktualisasi terhadap syarat dukungan pasangan balon dari jalur partai politik (parpol). Pokja akan mendatangi langsung petinggi parpol guna memastikan kebenaran dukungan, Senin (17/10) hari ini.
\"Selain syarat dukungan pasangan balon independen, kami juga akan memastikan kebenaran dukungan yang berasal dari parpol. Besok (hari ini,red), Pokja akan langsung mendatangi dewan pimpinan pusat (DPP) parpol pemberi dukungan, diantaranya DPP PDIP dan DPP PPP,\" jelas Ketua KPU Kabupaten Benteng, Asmara Wijaya ST, kepada BE, Minggu (16/10).
Dijelaskan Asmara, secara administrasi, seluruh pasangan balon telah melengkapi persyaratan yang ditentukan KPU, termasuk juga terhadap syarat calon. Baik itu berupa SKCK, keabsahan ijazah ataupun syarat administrasi lainnya.
Memastikan kebenaran syarat tersebut, ungkap Asmara, KPU serta Pokja telah mendatangi seluruh sekolah balon, dimulai dari sekolah dasar (SD) sekolah lanjutan hingga perguruan tinggi. \"Secara administrasi, seluruh balon sudah melengkapi persyaratan. Meski untuk memastikan kebenaran syarat balon, kami juga telah melakukan verifikasi faktual (vertual) terhadap ijazah balon,\" ungkapnya.
Terkhusus syarat pencalonan pasangan balon dari jalur independen, Asmara mengaku, saat ini KPU melalui Pantia Pemungutan Suara (PPS) di seluruh desa Kabupaten Benteng tengah disibukkan dengan proses vertual kartu tanda penduduk (KTP) dukungan. Vertual KTP dukungan ini akan berakhir pada Senin, 17 Oktober 2016 (hari ini,red).
\"Selama vertual, PPS wajib mendatangi langsung masyarakat yang tercatat sebagai pemberi dukungan. Jika mereka (masyarakat) membantah memberikan dukungan, mereka harus mengisi formulir A5KWK yang telah disiapkan dan langsung dicoret sebagai pendukung,\" ungkap Asmara.
Lebih lanjut dijelaskannya, setelah melakukan proses vertual, seluruh PPS sudah harus menyerahkan hasil vertual ke tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada tanggal 18 Oktober 2016. \"Pleno ditingkat PPK akan dilakukan pada tanggal 19 Oktober, sedangkan ditingkat KPU pada tanggal 20-21 Oktober 2016,\" demikian Asmara.
Diketahui, menghadapi pilkada 2017 mendatang, sebanyak lima pasangan balon resmi mendaftar. Diantaranya, 1 (satu) pasangan dari jalur parpol, yakni DR H Ferry Ramli SH MH-Septi Periadi dan empat pasangan balon dari jalur perseorangan, meliputi M Sabri SSos MM-Naspian, Hendry Koestomo-Edi Fitrianto SE, Medi Hasfery-Drs Arbain Awaludin dan Medio Yudistio-Abdu Rani SSos.(135)