Kades Tak Mau Jalankan Perda

Sabtu 15-10-2016,14:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TABA PENANJUNG, Bengkulu Ekspress - Polemik pengangkatan perangkat baru di Desa Surau, Kecamatan Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) terus bergulir. Bahkan, Wakil Ketua Badan Permusyawaran Desa (BPD) Surau, Amir Hamzah didampingi Anggotanya, Hairu Muri kembali mendatangi Camat Taba Penanjung, Syarkowi untuk membantu menuntaskan permasalahan tersebut.

Kepada BE, Amir mengaku bahwa sampai saat ini Kepala Desa (Kades) Surau, M Yamin mengabaikan dugaan pelanggaran yang telah dilakukannya.

Menurut Amir, Kades dengan sengaja mengangkat perangkat baru tanpa melakukan tahapan seleksi perangkat desa sesuai dengan apa yang diamankan dalam Peraturan Daerah (Perda) 04 tahun 2016 Tentang Perangkat Desa.

\"Sampai saat ini kades masih bertahan dengan perangkat baru yang sengaja ditunjuk tanpa musyawarah. Kami harap pemerintah kecamatan mampu mengambil sikap dan mempercepat penuntasan permasalahan ini,\" ungkap Amir, usai menemui Camat, sekitar pukul 09.00 WIB, Jumat (14/10) kemarin.

Amir menjelaskan, sejauh ini sebanyak 10 orang perangkat desa ditunjuk langsung oleh Kades. Kewenangan tersebut dilakukan Kades sesaat dirinya menjabat selaku Kades definitif hasil pemilihan kepala desa (pilkades) akhir 2015 lalu.

\"Kami harap proses pemilihan perangkat baru dilakukan sesuai prosedur dan amanah Perda, yakni melalui pemilihan perangkat desa secara transparan. Ini harus dilakukan segera, sehingga tak terjadi gejolak di masyarakat,\" tukasnya.

Sementara itu, Camat Taba Penanjung, Syarkowi tak menampik adanya permasalahan dalam proses perekrutan perangkat di Desa Surau. Sebab itu, dirinya akan kembali melayangkan teguran melalui surat resmi kepada Kades surau agar dapat melakukan seleksi perangkat desa dalam waktu dekat.

\"Hari ini (kemarin,red), saya sudah menerima surat resmi yang berisikan tuntutan masyarakat agar Kades surau segera melaksanakan seleksi perangkat desa guna mengisi jabatan perangkat desa yang kosong. Besok (hari ini,red) kami juga akan melayangkan surat kepada Kades untuk menindaklanjuti tuntutan warga,\" ungkap Camat.

Disampaikan Camat, polemik ini bukanlah baru terjadi. Bahkan, pihaknya sudah mengingatkna para Kades untuk menjalankan tugas dan kewenangan sesuai dengan aturan. Bahkan, lanjutnya, permasalahan ini juga akan diteruskan ke Bagian Pemerintah Pemkab Benteng.

\"Surat peringatan sudah saya sampaikan sebanyak 6 (enam) kali. Melalui surat yang ke-7 (tujuh) kalinya ini, saya harap Kades bisa mengerti,\" demikian Camat.(135)

Tags :
Kategori :

Terkait