Ribuan Warga Tak Miliki Akta Kelahiran

Sabtu 15-10-2016,12:30 WIB

TAIS, BE - Sampai saat ini masih terdapat sekitar 60 ribu warga Kabupaten Seluma belum memiliki Akta Kelahiran. Masih banyak masyarakat malas mengurus akte kelahirannya. Untuk itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seluma tetap memberikan pelayanan pembuatan akte kelahiran dengan menjangkau wilayah di daerah pedalaman. “Padahal pemerintah sudah menggratiskan pembuatan akta kelehiran tersebut untuk 60 hari setelah melahirkan. Jika lewat maka dikenakan biaya,” seru Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil H Herkules Jeraim SH MH melalui Sekretaris Disdukcapil Gun Ibrori Spd kepada BE kemarin (14/10). Untuk meningkatkan jumlah kepemilikan akta kelahiran, Disdukcapil melaksanakan pelayanan pembuatan akte kelahiran keliling. Pelayanan mobile itu sudah dilaksanakan sekitar sebulan lalu. Hingga kemarin baru 1.500 warga sudah mengurus pembuatan akta kelahiran melalui pelayanan keliling tersebut. Sisanya belum mengajukan pembuatan ke Dinas Dukcapil Seluma. Selama 2016 pelayanan keliling pembuatan akta kelahiran terus dilaksanakan. Karena masih banyak warga belum memilikinya. Untuk itu, dalam rencana anggaran pendapatan belanja daerah (RAPBD) 2016 yang sebentar lagi dibahas ditingkat komisi, Disdukcapil Seluma kembali mengajukan pengadaan oprasional kendaraan lapangan. Untuk mendukung kegiatan operasional petugas di Dinas Dukcapil Seluma. Karena mayoritas masyarakat di pedalamanenggan melakukan pengurusan pencatatan sipil. “Kita mengusulkan pengadaan kendaraan oprasional untuk jemput bola dalam memberikan pelayanan kepada warga yang belum memiliki Akta dan KTP El,” ujarnya.(333)

Tags :
Kategori :

Terkait