Usulkan Penambahan Travo ke PLN Pusat

Senin 10-10-2016,13:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

AMEN, Bengkulu Ekspress - Pemkab Lebong melalui Kantor Pelayanan Terpadu (KPT) Kabupaten Lebong telah menyampaikan surat ke Kantor Pusat PLN. Isi surat terkait permohonan penambahan trafo berkapasitas 20 MVA dan jaringan transmisi 70 KV atau GI. Surat tersebut diantar langsung oleh KPT Lebong ke PT PLN (persero) Kantor Pusat di Jalan Trunojoyo Nlok M-I Nomor 135 Kebayoran Baru, Jakarta.

Dalam surat dijelaskan bahwa Kabupaten Lebong dengan luas wilayah 166.527 hektar, 84,96 persen merupakankawasan hutan yang banyak dialiri sungai. Hal ini menjadikan Lebong memiliki potensi pembangkit listrik (PLTMH-PLTA) sebesar 160 MW diluar PLTG Hulu Lais yang punya potensi sebesar 180 MW. Dan saat ini sudah beroperasi PLTA Tes dengan potensi 18,2 MW dan PLTA Lebong 3X4 MW yang menyuplai listrik Kabupaten Lebong.

Berdasarkan potensi serta banyaknya izin prinsip yang sudah diterbitkan, kini Lebong terkendala untuk menggarapbesarnya potensi tersebut. Sebab trafo 20/70 kapasitas 15 MVA yang ada saat ini sudah overload. Agar optimal,dibutuhkan trafo 70 KV.

\"Untuk itulah, diharapkan adanya kerjasama dari PT. PLN Pusat agar bisa membantu Kabupaten Lebong dengan membuat jaringan 70 KV dari beberapa lokasi pembangkit ke GI (gardu induk, red) PLTA Tes atau menambah trafo diGI Tes untuk menyerap potensi energy listrik yang ada di Kabupaten Lebong,\" jelas Kepala KPT Lebong Syarifuddin SSos MSi.

Bila travo atau jaringan sutet, sambung Syarif, yang interkoneksi ke Provinsi Bengkulu, maka tentu saja Lebong akan maju. Karena akan memperoleh banyak manfaat dari hal tersebut. \"Harapan kita, ini juga bisa menjadi pintu masuk untuk bisa mengusulkan agar Lebong atau Provinsi Bengkulu bisa masuk dalam RUPTL dan RUKN. Jika ini tercapai, berbagai keuntungan bisa didapatkan oleh Kabupaten Lebong,\" imbuh Syarif.

Ditambahkan Syarif, Lebong kini menunggu tindaklanjut dan konfirmasi lanjutan dari PT. PLN Pusat. Agar selanjutnya Pemda Lebong atau Bupati dan Ketua DPRD Lebong bisa presentasi langsung di hadapan Dirut PT. PLN di Kantor PLN Pusat. \"Karena saat kita datang ke sana (PLN, red), kebetulan Dirut sedang tidak berada di kantor. Tapi dari pihak yangmenerima kita sudah memastian akan meneruskan usulan tersebut ke Dirut PLN langsung,\" kata Syarif.(777)

Tags :
Kategori :

Terkait