DD Terancam jadi Silfa

Rabu 05-10-2016,12:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TAIS, Bengkulu Ekspress - Sebagian desa di Kabupaten Seluma telah merealisasikan dana desa tahap pertama untuk peningkatan sarana dan prasarana fisik desa. Namun tidak bagi tiga desa, yakni Desa Cahaya Negeri , Muara Nibung dan Desa Palua. Hingga Oktober ini tak kunjung menyampaikan realisasi penggunaan DD tahap pertama lalu. DD ketiga desa itu terancam menjadi sisa lebih anggaran (silfa).

“Sampai saat ini tiga desa tersebut belum menyampaikan realisasi dana desa tahap pertama. Damoaknya DD tahap II belum bisa dikucurkan dan akan menjadi silfa,”tegas Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah(DPPKAD) Seluma Deddy Ramdhani SE MSE MA kepada BE kemarin (4/10).

Deddy menambahkan, tiga desa itadalah Desa Cahaya Negeri sendiri menerima DD sebesar Rp 598, 1 juta. Pada tahap pertama sudah dicairkan Rp 358, 8 juta, sedangkan sisanya untuk tahap kedua belum juga dicairkan. Kemudian untuk Desa Muara Nibung besaran dana DD yang diterima 2016 ini Rp 594, 7 juta. Tahap pertama sebesar Rp 356, 8 juta, serta sisanya tahap II yang belum dicairkan. Berikutnya untuk Desa Palua Terap total DD yang diterima Rp 597.683.768. Untuk Desa Palua Terap total belum dicairkan selama 2016. Pada Desa Palua Terap DD tahap pertama mereka masih tersimpan dalam rekening desa. Bahkan penggunaan DD tahap awal belum dilakukan sama sekali. Mengingat terjadi konflik antara kepemimpinan kepala desa terdahulu dengan masyarakat.

“Kita baru mengetahui akan DD tahap I desa Paluw Terap belum dipergunakan karena adanya permasalahan internal desa yang belum diselesaikan. Sekarang Inspektorat telah turun tangan ke hal itu,” sambungnya.

Untuk dana Alokasi Dana Desa(ADD) tahap ke III dalam waktu dekat kembali dikucurkan kembali kerekening seluruh desa. Mengingat ADD merupakan anggaran rutin keperluan desa termasuk pembayar gaji kades dan perangkat desa lainnya. Hanya saja, DPPKAD juga tetap akan meminta bukti realisasi ADD yang tahap ke II sebelumnya serta pengantar dari kecamatan.

“November mendatang kita kirim kembali setelah seluruh syarat dipenuhi terlebih dahulu oleh kades dan perangkatnya,”bebernya.

Kabag Hukum dan Organisasi Pemerintahan Kabupaten Seluma Mirin Ajib SH MH menegaskan, DD Desa Palua Terap tersebut memang belum dipergunakan. Lantaran terdapatnya permasalahan yang belum terselesaikan antara perangkat desa dengan sejumlah pengurus desa serta BPD. Menurutnya, Pjs Kades dari kecamatan juga tidak ingin menggunakan anggran DD tersebut tanpa terlebih dahulu menyelesaikan permasalahan di desa tersebut.

“Pjs kades juga kawatir permasalahan perangkat desa dengan BPD berdampak pada dirinya sehingga memilih belum menggunakan DD,” singkatnya. Inspektorat Seluma sudah turun ke desa tersebut memeriksa permasalahan di sana. Hanya saja, sejauh ini masih dalam penyidikan dan penyelesaian terlelebih dahulu. (333)

Tags :
Kategori :

Terkait