Bupati Rejang Lebong Tandatangani DOB Lembak

Rabu 05-10-2016,10:50 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

 

CURUP, BE - Bupati Rejang Lebong, DR (HC) H A Hijazi SH MSi terus berupaya agar bisa mewujudkan keinginan masyarakat yang ada di 7 kecamatan wilayah Lembak untuk menjadi kabupaten sendiri. Salah satunya dengan menghadiri undangan DPD RI terkait dengan konsolidasi pembentukan daerah otonom baru (DOB) pada Selasa (4/10) kemarin.

\"Iya, hari ini pak bupati memang sedang menghadiri undangan DPD RI terkait dengan DOB,\" ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, R A Denni SH MM.

Menurut Sekda, kehadiran bupati ke Senayan tersebut berdasarkan undangan yang dilampirkan oleh DPD RI nomor DN 860 / 468 / DPRRI / IX / 2016 prihal undangan resmi untuk menghadiri konsilidasi DOB. Berdasarkan undangan tersebut rapat yang digelar bukan hanya bersama DPD RI saja melainkan juga dengan Kementerian Dalam Negeri. \"Dalam kegiatan tersebut, pak bupati didampingi oleh sejumlah presidium Lembak,\" tambah Denni.

Dijelaskan Denni, pembentukan DOB ini berlandaskan UUD nomor 23 tahun 2004 tentang pemerintah daerah dan banyaknya aspirasi daerah kususnya daerah pemekaran yang disampaikan oleh DPD RI dan menteri dalam negeri. Maka menurut Denni berdasarkan hal tersebut pihak DPD RI mengundang seluruh Bupati, Wakil Bupati dan Gubernur untuk dapat menghadiri konsilidasi pembentuk Daeah Otonomi Baru ( DOB ) di Jakarta pada Selasa kemarin.

\"Kita berharap dengan adanya kegiatan yang dihadiri pak bupati tersebut, maka proses pemekaran Lembak bisa segera terwujud,\" harap Sekda.

Labih lanjut Sekda berharap Kabupaten Lembak bisa segera terwujud meskipuna menurutnya harus melwati sejumlah tahapan dan membutuhkan waktu. Terkait dengan pembentukan DOB sendiri, menurut Sekda berdasarkan beberapa faktor seperti kemampuan ekonomi, potensi derah, luas daerah, penduduk, pertahanan dan kemananan yang telah mendukung.(251)

Tags :
Kategori :

Terkait