Ini menjadi peringatan bagi masyarakat maupun pemerintah. ?Pasalnya, sesuai ketentuan FK seharusnya akreditasi A
\"Dunia kedokteran kita sekarang kekurangan dokter handal. Lantaran 74 FK di Indonesia akreditasinya C. Jangankan C, B saja tidak boleh. FK itu harus akreditasi A,\" kata Dokter ?Hadi Wijaya, Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) bidang advokasi kepada JPNN, Minggu (2/10).
Untuk mengatasi lulusan dokter dari FK akreditasi C, menurut Hadi, harus ada program pendidikan kedokteran berkelanjutan agar standar kompetensinya sama. Jika tidak, kualitas dokter lulusan FK akreditasi A dan C akan jomplang.
\"Masyarakat pasti lebih percaya berobat kepada dokter lulusan FK akreditasi A ketimbang C. Ini jadi tanggung jawab pemerintah juga agar tidak sembarangan memberikan izin kepada perguruan tinggi yang ingin membuka program studi FK,\" tandasnya. (esy/jpnn)