Lima sekolah yang ditetapkan tersebut yakni SDN 22 BS, SDN 28 BS, SMPN 10 BS, SMAN 6 BS dan SMKN 2 BS. Penetapan ini berdasarkan penilaian LPMP dari 25 sekolah yang dinilai sebelumnya.
Pasalnya data sekolah ke-5 sekolah tersebut pada Dapodiknya baik dan kepala sekolahnya menunjukan keseriusan dalam mengelolah sekolah ke arah yang lebih bermutu. \"Hasil akreditasi data ke-5 sekolah tersebut nilai akreditasinya A dan B,\" ujarnya.
Ditambahkan Teguh, dengan ditetapkannya 5 sekolah sebagai sekolah model, maka ke-5 sekolah tersebut akan menjadi contoh bagi sekolah lainnya. Ke-5 sekolah ini juga akan membina 4 sekolah imbas atau sekolah binaan. Tujuan dari pembinaan tersebut untuk mencapai 8 standar pendidikan nasional yakni standar kompetensi lulusan, isi, proses, pendidikan dan tenaga kependidikan, saran dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan pendidikan dan penilaian pendidikan.
\"Jika 8 standar pendidikan secara nasional itu sudah terpenuhi, maka mutu pendidikan akan semakin berkualitas, sehingga diharapkan dengan telah ditetapkannya ke-5 sekolah menjadi sekolah model di BS, ke depan mutu pendidikan di BS semakin meningkat,\" harap Teguh. (369)