Ketua Komisi II DPRD Lebong Olan Darmadi kemarin (29/9) memastikan, pengecekan terhadap kegiatan pembangunan itu tetap dilakukan sebelum berakhirnya tahun anggaran 2016.
\"Sudah kita bicarakan soal ini bersama rekan anggota Komisi II lainnya. Kita akan melakukan pengawasan pembangunan yang saat ini dilakukan. Mungkin setelah APBD Perubahan dan APBD 2017 disahkan baru kita dapat melakukannya,\" ungkap Olan.
Ditanyai bagaimana langkah Komisi II apabila nantinya ditemukan proyek tidak selesai hingga berakhirnya tahun anggaran 2016, Olan menjawab, hal tersebut ditindak lanjuti dengan memberikan rekomendasi kepada mitra kerja Komisi II. Dewan memberikan kesempatan lebih dulu kepada pemerintah daerah menuntaskan pekerjaan tersebut.
\"Kita turun secara bertahap. Nanti kita ingatkan agar pengerjaan pembangunan yang sedang berjalan agar selesai sebelum tutup tahun anggaran. Harapan kita seluruh pengerjaan kegiatan tahun ini dapat dioptimalkan sehingga bermanfaat bagi masyarakat,\" pungkas Olan.(777)