\"Nanti kita akan lihat SKPD yang dibebani PAD. Jika ditahun 2016 target yang sudah dibebankan tidak tercapai, maka kemungkinan anggarannya akan berkurang. Pemberian sanksi ini kita lakukan agar SKPD tidak hanya mampu untuk membelanjakan anggaran dari APBD, tapi dapat juga menghasilkan PAD,\" kata Mirwan.
Dijelaskan Mirwan, sebelum anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2017 dibahas, Pemda Lebong terlebih dahulu mengevaluasi perolahan PAD masing-masing SKPD. Ini untuk menetapkan target PAD 2017. \"Terlepas dari realisai target 2016, kita lakukan inventarisir sumber PAD disetiap SKPD. Karena ada kemungkinan target yang sebelumnya sudah kita patok terlalu kecil atau malah ada yang terlalu tinggi, makanya akan dilakukan inventarisir sumber PAD ini,\" jelas Mirwan. (777)