200 Nelayan Dapat Sertifikat Tanah Gratis

Jumat 18-01-2013,14:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

MUKOMUKO,BE – Kabar gembira bagi para nelayan yang berdomisili di Pesisir Pantai Kabupaten Mukomuko. Pemkab Mukomuko dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan memberikan sertifikat tanah gratis bagi 200 kepala keluarga (KK).

“Data penerima 200 sertifikat tengah diproses. Dalam waktu dekat pihak BPN akan terjun ke lapangan melakukan pengukuran,” ungkap Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Pemkab Mukomuko Eddy Apriyanto SP dikonfirmasi BE kemarin. Target nelayan penerima sertifikat ada 900 kepala keluarga (KK), namun tahun ini baru akan direalisasikan untuk 200 kepala keluarga saja.\"Sisanya akan diperjuangkan tahun depan,\" ujarnya.

Sekalipun sertifikatnya gratis bukan berarti semuanya gratis. Tetap ada kewajiban yang harus menjadi tanggung jawab pemilik sertifikat yang bersangkutan seperti pembayaran PBB dan BPHTB. \"Tetap ada biaya yang harus dibayar oleh pemilik sertifikat,”jelasnya. Pembagian sertifikat gratis ini kata Eddy merupakan salah satu program pemerintah untuk peningkatan kesejahteraan nelayan dan tanah yang dimiliki nelayan tersebut memiliki legalitas penuh secara hukum. Dari sertifikat itu pula nelayan bisa menganggunkan ke bank yang uangnya dapat diperuntukan bagi modal usaha nelayan. Baik itu membeli peralatan tangkap dan usaha lainnya untuk menambah pendapatan.

“Jika nelayan membutuhkan modal dengan mudah untuk mendapatkan dana, cukup menganggunkan sertifikat yang ada tersebut,” bebernya.

Ditambah Eddy nelayan yang belum mendapatkan sertifikat gratis supaya bersabar karena program tersebut dilakukan secara bertahap.\"Nelayan yang mendapatkan sertifikat ini khusus bagi nelayan yang memiliki tanah yang dibuktikan dengan surat kepemilikan hak tanah dan lainnya,” tutupnya. (900)

Tags :
Kategori :

Terkait