BENGKULU, BE - Timsus Polres Bengkulu dan buser Subdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Bengkulu berhasil menangkap 5 orang pelaku kejahatan atau bandit yang kerap meresahkan warga Kota Bengkulu. Rinciannya, 3 tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) serta 2 tsk jambret. Dua orang tersangka jambret itu berinisial An (18), warga Kelurahan Pagar Dewa, Kecamatan Selebar dan Ra (25), warga Kelurahan Nusa Indah,
Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu. Sedangkan tsk curanmor berinisial HA (20), AS (23) seorang mahasiswa Jurusan Teknik Informatika di salah satu universitas swasta di Kota Bengkulu dan EF (23), warga asli Talo Kabupaten Seluma. Hanya saja, polisi terpaksa menembak bagian betis tskcuranmor HA, karena akan kabur.
\"Timsus berhasil meringkus dua tersangka jambret hari Rabu kemarin. Dua tersangka ini terlibat di dua TKP di Kota Bengkulu,\" jelas Kapolres Bengkulu, AKBP Ardian Indra Nurinta SIK didampingi Kasat Reskrim, Iptu Eka Candra SH saat melakukan ekspose di Mapolres Bengkulu, Senin (19/9).
Tersangka dibekuk berdasarkan pengembangan TKP jambret di Jalan Timur Indah 3, Gang Sepadan, Kelurahan Sido Mulyo, Kecamatan Gading Cempaka yang terjadi tanggal 21 Agustus 2016 lalu. Setelah mendapatkan informasi mengenai ciri-ciri tersangka, polisi bergerak cepat dan langsung mendatangi kediaman masing-masing tersangka.
Tanpa perlawanan dua orang tersangka berhasil dibekuk di kediamannya masing-masing. Sebelumnya, tersangka juga pernah melakukan penjambretan di sekitaran kawasan GOR Sawah Lebar.
\"Dari pengakuan mereka, hanya beraksi di dua TKP. Kami masih mengembangkan adanya keterlibatan tersangka dengan kasus jambret lain yang belum terungkap,\" imbuh Kapolres.
Seperti pelaku jambret kebanyakan, tersangka ini mengincar perempuan sebagai korbannya. Seperti aksi jambret yang mereka lakukan di Kelurahan Timur Indah dengan korban Novera Pauma Sari (25) sedang mengendarai sepeda motor hendak pulang ke rumah. Pelaku yang berboncengan kemudian memepet sepeda motor korban dari sebelah kiri. Salah satu pelaku turun dari sepeda motor kemudian mengancam korban agar menyerahkan barang berharga miliknya. Saat itu dua tersangka ini berhasil menggasak satu unit handphone oppo, uang tunai Rp 70 ribu, flash disk dan surat-surat berharga.
\"Tersangka ini mengincar perempuan sebagai calon korbannya. Untuk itu kami mengimbau agar hendaknya kaum perempuan selalu waspada. Jangan menyandangkan tas, atau membawa barang yang memancing aksi kejahatan saat mengendarai sepeda motor,\" tegas Kapolres.
Selain mengamankan dua orang tersangka, polisi berhasil menyita beberapa barang bukti, satu unit sepeda motor Honda Beat POP Nopol BD 4058 CN yang digunakan pelaku melakulan penjambretan. Satu kaos dan satu celana jeans serta dua anting-anting milik tersangka.
Kapolda Bengkulu Brigjend, Pol Drs M Ghufron MM MSi melalui Kasubdit Jatanras, AKBP Max Mariners mengatakan, bahwa ketika tersangka merupakan target operasi (TO) pihaknya.
\"Mereka bertiga ini memang komplotan dan merupakan TO kita,\" jelasnya, kemarin (19/9).
Dalam melakukan aksinya, ketiga tersangka memiliki peran jika dua orang dari mereka yang memetik atau mencuri motor) maka tugas yang satunya lagi menjual barang hasil curian. Berdasarkan pengakuan para tersangka, TKP curanmor di kawasan perumahan belakang kopi luak Kecamatan Ratu Agung dan ada satu lagi yang masih dilakukan pengembangan.
\"Untuk TKP saat ini masih dua, satu berdasarkan pengakuan para tersangka dan ada satu lagi yang masih kita kembangkan,\" ujarnya.
Pengakuan tersangka AS, mereka menjalankan aksinya selalu pada waktu sore hari. Diantara waktu salat Magrib dan sebelum Isya, karena pada saat itu kawasan rumah warga dalam keadaan sepi dan kendaranya masih berada di luar.
\"Waktu itu Magrib kami maling, HE yang ngambik motor di kawasan kopi luak makai kunci T,\" aku mahasiswa jurusan TI semester V, kemarin. (167/614)