LSM Meresahkan

Senin 19-09-2016,15:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENTENG, Bengkulu Ekspress - Untuk menjaga kenyamanan serta kekondusifan pelaksanaan pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bengkuku Tengah (Benteng) akan memperketat pengawasan terhadap seluruh kegiatan yang dilakukan lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Terutama bagi LSM yang tanpa identitas dan belum terdaftar untuk beraktivitas di Kabupaten Benteng Sekretaris Badan Kesbangpol Kabupaten Benteng, Drs Jaka Santoso meminta agar seluruh  LSM tidak bertindak terlalu jauh dalam melakukan pengawasan. Sebab itu, pihaknya akan melakukan kontrol secara rutin untuk mengurangi keresahan warga serta pejabat pemerintahan.

\"Kami mengimbau agar LSM yang belum terdata untuk mendaftarkan diri ke Kesbangpol dan melakukan pengawasan sesuai dengan etika dan aturan,\" jelas Jaka.

Menurut Jaka, jika memang ada yang melakukan pelanggaran, pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada LSM tersebut. Salah satu langkah awal yang dilakukan adalah dengan memberikan pembinaan, teguran pertama hingga ketiga sebelum akhirnya dibekukan yang artinya dilarang beraktifitas di Kabupaten Benteng.

\"Jika memang setelah diberikan teguran, mereka (LSM) tetap meresahkan, terpaksa kita bekukan mereka,\" tukas Jaka.

Tak dapat dipungkiri, ungkap Jaka, kemunculan LSM tanpa identitas yang jelas saat ini mulai meresahkan sejumlah pihak. Dimulai dari kepala sekolah (Kepsek), Kepala desa (Kades) hingga pejabat yang bertugas di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) jajaran pemerintah daerah (pemda) Kabupaten Benteng.

Sejauh ini pihaknya mencatat sebanyak 29 LSM yang telah terdaftar dan melakukan aktifitas di Kabupaten Benteng. Selain itu, tak sedikit kelompok orang yang mengaku sebagai LSM dan melakukan intimidasi serta pemerasan kepada targetnya.

Hal tersebut sengaja dilakukan guna mendapatkan uang dengan cara mencari keselahan atau dugaan penyimpangan yang dilakukan Kades ataupun pejabat.

\"Saat ini ada banyak sekali LSM liar yang tidak terdaftar oleh kita dan melakukan tindakan intimidasi serta pemerasan. Jika dihitung jumlah mereka mencapai belasan LSM. Jika memang ada yang meresahkan, silahkan laporkan,\" demikian Jaka.(135)

Tags :
Kategori :

Terkait