BENGKULU,BE - Sekretaris Provinsi (Sekprov) Bengkulu Drs H Asnawi A Lamat mSi menyatakan kesiapan mengisi kekosongan kursi wakil gubernur untuk sisa masa jabatan 2010-2015. Namun hal tersebut akan terjadi apabila dirinya mendapatkan kesempatan untuk dicalonkan dari partai politik (parpol) pengusung, yaini Demokrat dan PAN. \"Secara pribadi saya siap dicalonkan menjadi wakil gubernur. Karena parpolah yang berwenang mencalonkan, meski sampai saat saya belum melakukan komunikasi dengan Demokrat dan PAN,\" ujarnya kepada wartawan.
Ia mengatakan hingga saat ini dukungan terhadap dirinya mengalir deras, baik dari kalangan birokrasi dan politik. Dukungan tersebut menjadi modal utama baginya untuk merebut kursi yang kosong setelah ditinggalkan Junaidi Hamsyah. \"Kita siap berjuang, urusan terpilih atau tidak urusan kedua,\" tegasnya.
Namun Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Firdaus Djailani mengatakan jika wagub hanya akan diperuntukkan bagi kader Demokrat. Sebab itu, pihakanya belum akan membuka peluang bagi non kader. \"Kriteria wagub pertama, dari Demokrat, kedua bisa memimpin,\" katanya.
Sebelumnya, Gubernur H Junaidi mengatakan setuju siapa saja menjadi wagub asalnya dicalonkan oleh parpol pengusung. \"Ya siapa saja kita setuju, bila diusulkan parpol,\" katanya.
Namun, sebenarnya posisi gubernur juga bisa menentukan calon wagub yang akan dipilih di DPRD. \"Gubernur memiliki posisi untuk memilih wagub. Sebab itu, parpol harus berkoordinasi dengan gubernur, siapa yang pantas dicalonkan,\" kata Pengamat Hukum Tata Negara Unib Prof Dr Juanda SH, Mhum.
Terpisah, Sekretaris DPD Demokrat Provinsi Ir Riza Nisbcah mengatakan Partai Demokrat mewacanakan akan mengusulkan mantan-mantan kepala daerah yang pernah usung Demokrat, seperti mantan wakil walikota Edison Simbolon, mantan wakil bupati Bustami TH, mantan Bupati Lebong Dalhadi Umar, mantan Plt DPD Demokrat Dian A Syahroza, dan tokoh-tokoh Demokrat lainnya. \"Ini baru wacana, tapi sesungguhnya belum ada. Karena kami masih meminta petunjuk dari DPP Demokrat,\" katanya. (100)