Kekurangan Penyuluh Agama

Sabtu 17-09-2016,12:00 WIB

KEPALA Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kaur H. Arsan Suryani MHI mengatakan, jumlah tenaga Penyuluh Agama (PA) yang dimilikinya masih dirasa kurang meskipun jumlahnya mencapai 120 orang. Padahal perannya cukup vital dalam kehidupan bermasyarakat terutama di desa-desa.

“Jumlahnya terbatas karena menyesuaikan dengan anggaran. Terutama untuk non fungsional atau tenaga kontraknya, setiap kecamatan itu sekarang ini hanya 8 orang PA,” kata Arsan Jum’at (16/9) kemarin.

Dikatakannya, seharusnya dalam satu kecamatan itu kita tempatkan sekitar 12 bahkan sampai 13 orang yang masing-masing melekat pada kantor urusan agama (KUA) di setiap kecamatan. Namun karena masih kurangnya jumlah penyuluh agama terlihat dari jumlah desa di setiap kecamatan yang lebih banyak dari jumlah penyuluh yang tersedia per kecamatan. Belum lagi, ada desa yang harus diberi tambahan penyuluh agama karena jumlah penduduk dan motivasi belajar agama yang tinggi.

“Kurang ini karena ada pengurangan dari pusat, karena kuota penyuluh agama non PNS ini ada pengurangan dari jumlah 280 orang menjadi 120 orang,” terangnya.

Ditambahkannya, tidak semua desa ada penyuluhnya. Karena dalam setiap kecamatan ada banyak jumlah desanya. Bahkan kemungkinan di desa itu tidak ada yang memenuhi syarat untuk diangkat sebagai penyuluh dan terkadang dalam satu desa tidak ada penyuluhnya. Namun pihaknya juga masih menemukan kendala di lapangan. Misalnya, honor penyuluh yang sangat minim sehingga Kemenag Kaur tidak bisa memaksa para penyuluh ini untuk tetap mengabdikan diri.

\"Tugas mereka ini harus siap jadi khatib. Untuk tempat mengajar mengaji belum tentu di masjid jadi terkadang di rumahnya. Artinya penyuluh itu tidak ditentukan tempat mengajarnya, tapi kita minta peran PA ini ditingkatkan meskipun jumlahnya kurang,” tutupnya. (618)

Tags :
Kategori :

Terkait