Perkosa IRT, Kades Dipolisikan

Jumat 16-09-2016,10:40 WIB

BENGKULU, BE - Salah seorang ibu beranak tiga berinisial MI (40) warga Kecamatan Karang Tinggi Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) melaporkan kepala desanya (Kades) berinisial MA (45) karena diduga telah melakukan pemerkosaan. MI melalui kuasa hukumnya Yuliswan SH MH menceritakan, bahwa dirinya mendampingi kliennya untuk melaporkan oknum Kades salah satu desa di Kecamatan Karang Tinggi Kab Benteng, karena telah memperkosa korban ketika korban sedang memanen kopi di kebunnya. \"Kita melaporkan dugaan pemerkosaan, sebagai terlapornya inisial M kepala desa di Kecamatan Karang Tinggi Kabupaten Benteng,\" jelas Yuliswan, kemarin (15/9). Yuliswan menceritakan, kejadian yang dialami oleh kliennya terjadi pada bulan Agustus 2016 sebelum terlapor mengikuti pencalonan sebagai Kades setempat. Dimana pada saat itu korban sedang memanen kopi di kebun miliknya dan pada saat itu terlapor tiba-tiba mendekati korban dan langsung memeluk korban dari belakang, mengetahui hal tersebut korban berteriak sampai menangis meminta tolong. Namun karana kawasan kebun tersebut sepi, pelaku dengan tenang mempersilakan kalau korban mau teriak dan pada saat itu juga terlapor mengancam menggunakan parang yang keseharain memang dibawa terlapor ketika berkebun. \"Kamu mau teriak, mau sekencang apapun tidak ada orang lain yang mendengar,\" ujar Yuliswan,menceritakan ancaman terlapor kepada korban. Yuliswan menambahkan, setelah berhasil memperkosa korban, terlapor mencoba langsung melarikan diri, namun sebelum melarikan diri korban sempat memukul dan menendang terlapor sehingga pada saat itulah korban melihat ada ciri khusus atau tanda lahir yang ada pada punggung atau pantat terlapor. \"Di situ korban melihat ada ciri khusus di pantat pelaku atau terlapor ini,\" jelasnya. Beberapa minggu kemudian terlapor sempat akan memperkosa korban untuk kedua kalinya ketika korban akan pulang ke rumah dari kebun dan bertemu lagi oleh terlapor, sehingga korban sempat ditarik-tarik oleh terlapor. Namun karena pada saat itu korban membawa parang atau pisau dan langsung mengayunkannya ke arah terlapor. \"Kemudian korban menggunakan parang dan mengayunkan parang sehingga tidak terjadi,\" sampainya. Baru dilaporkannya kasus pemerkosaan oleh korban setelah terjadi beberapa bulan yang lalu karena korban beralasan tidak mau ada keributan di keluarganya, tidak mau dicerai oleh suaminya dan takut adanya kekerasan antara suami dengan terlapor oknum Kades setempat. \"Oleh karena takut itulah akhirnya hari ini (kemarin) korban melaporkan kejadian yang dialaminya,\" tegasnya. Sementara Kapolda Bengkulu Brigjend Pol Drs M Ghufron MM MSi melalui Kabid Humas AKBP Sudarno SSos MH mengatakan untuk kasus ini telah ditangani oleh pihak penyidik. \"Laporan sudah kita terima dan sedang kita tindak lanjuti,\" ujarnya. (614)

Tags :
Kategori :

Terkait