Penyalahgunaan Lem dan Tuak Mengkhawatirkan

Kamis 15-09-2016,13:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TUBEI,Bengkulu Ekspress - Peredaran tuak dan penyalahgunaan lem aibon di Kabupaten Lebong sudah memasuki taraf memprihatinkan. Tuak dan lem itu banyak digunakan generasi muda untuk mabuk. Karenanya diperlukan aturan yang melarang penyalahgunaan aibon dan peredaran tuak tersebut.

\"Peredaran tuak dan penyalahgunan aibon ini sangat mengkawatirkan kita. Apalagi orang yang mengkonsumsi aibon dan tuak ini  anak anak usia sekolah. Tentunya hal ini merusak generasi muda kita. Untuk itu dalam waktu dekat segera membuat peraturan daerah tentang penjualan tuak dan penyalahgunaan lem aibon di Kabupaten Lebong. Raperda ini hak inisiatif dari DPRD Lebong,\" kata Ketua DPRD Lebong Teguh Raharjo pada BE kemarin (14/9).

Bupati Lebong H Rosjonsyah SIP MSi saat melantik Pelaksana Camat Bingin Kuning, menyampaikan, peredaran zat adiktif yang merusak saraf baik berupa narkotika maupun minuman beralkohol sudah sangat meresahkan. Selain diperlukan adaya aturan khusus yang dibentuk, juga diperlukan pengawasan orang tua terharap anak-anaknya.

\"Sekarang ini perang untuk melemahkan suatu bangsa bukan lagi perang terbuka, namun dilakukan dengan menggunakan cara lain. Salah satunya melalui peredaran narkoba dan minuman beralkohol. Peredaranya seudah menggunakan makanan maupun minuman yang disukai oleh anak anak,\" kata Bupati.

Terkait rencana DPRD Lebong yang mengajukan hak inisiatif menerbitkan peraturan daerah tentang peredaran minuman beralkohol dan tuak serta penyalahgunaan lem aibon sangat didukung oleh Bupati Lebong. Hal ini demi menyelamatkan generasi penerus di Kabupaten Lebong.

\"Saya sangat mendukung hak inisiatif dewan ini,\'\' ucap Bupati.

Bupati mengakui peredaran tuak dan penyalah gunaan aibon sudah sangat meresahkan. Akibat mengkonsumsi tuak dan aibon ini bisa menimbulkan masalah baru. Harapannya dengan adanya aturan ini pencegahan dan penyelamatan generasi muda Lebong bisa dilakukan. (777)

Tags :
Kategori :

Terkait