BNK Dirikan Rumah Rehabilitasi

Jumat 09-09-2016,10:50 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

CURUP, BE - Masalah peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Rejang Lebong hingga saat ini masih terus terjadi. Dalam upaya mengatasi masalah peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Rejang Lebong ini, Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Rejang Lebong akan segera mendirikan rumah rehabilitasi.

\"Dalam waktu dekat ini kita akan mendirikan rumah rehabilitasi, yang merupakan salah satu upaya kita mengatasi masalah Narkoba di Rejang Lebong ini,\" ungkap Ketua BNK Rejang Lebong, Iqbal Bastari SPd MM.

Dalam mendirikan rumah rehabilitas di Kabupaten Rejang Lebong ini, Iqbal yang merupakan Wakil Bupati Rejang Lebong mengaku BNK Rejang Lebong akan berkerjasama dengan salah satu lembaga dari Kota Palembang. Dimana menurut Wabup saat ini lembaga tersebut sudah mendirikan panti rehabilitas di Palembang dan bekerjasama dengan kementerian sosial.

\"Kita akan bekerjasama dengan orang dari Palembang yang sudah lebih dahulu mendirikan rumah rehabilitasi dan bekerjasama dengan Kementerian Sosial RI,\" terang Wabup.

Bahkan menurut Wabup, rumah rehabilitasi tersebut paling lambat akan berdiri di Rejang Lebong pada Bulan Oktober ini. Hanya saja menurut Wabup untuk tahap pertama ini dalam mendirikan rumah rehabilitasi ini BNK Kabupaten Rejang Lebong tidak akan langsung membangun bangunan rumah rehabilitasi melainkan akan menyewa terlebih dahulu.

\"Untuk tahap pertama kita akan sewa rumah terlebih dahulu, kemudian kita akan siapkan sarana dan prasarananya,\" terang Wabup.

Sementara itu, berdasarkan data yang berhasil dihimpun Bengkulu Ekspress, rencanya BNK dan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong akan mendirikan gedung untuk rumah rehabilitasi di komplek diklat milik Pemkab Rejang Lebong yang ada di kawasan Danau Mas Harun Bastari yang ada di Kecamatan Selupu Rejang. Untuk waktu pembangunan sendiri rencananya akan dilaksanakan pada tahun 2017 mendatang.(251)

Tags :
Kategori :

Terkait