BENTENG, Bengkulu Ekspress - Anggota Dewan Pewakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) dari Fraksi Hanura, Jamidan menuding banyak proyek di Kabupaten Benteng berlangsung tertutup dan tidak transparan, karena tidak dilengkapi dengan papan merek.
Menurutnya, hal tersebut terungkap setelah pihaknya melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap sejumlah pengerjaan pembangunan infrastruktur yang dikerjakan Pemkab Benteng.
\"Banyak pembangunan yang dikerjakan secara tidak transparan dan seperti proyek siluman. Terbukti, dari pemantauan yang kami lakukan, banyak sekali proyek yang tidak dilengkapi dengan papan proyek berisikan rincian keseluruhan anggaran dan volume kegiatan,\" jelas Jamidan.
Untuk itu, pihaknya meminta agar Pemda melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Benteng lebih sigap menyikapi hal ini. Salah satu tindakan yang harus dilakukan adalah dengan melakukan pemantauan dan pengawasan secara ketat. Sehingga pembangunan yang tengah dikerjakan dengan menggunakan dana anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Benteng bisa berlangsung lancar, tepat sasaran dan tepat guna.
\"Dinas PU harus turun tangan dan segera menyikapi hal ini. Salah satunya adalah menegur pihak kontraktror yang tengah mengerjakan proyek tersebut. Dengan pengerjaan yang terbuka dan transparan, diharapkan mampu menciptakan situasi yang kondusif dan menghindari praduga yang negatif,\" tambahnya.
Selain itu, menjelang akhir tahun 2016 ini, pihaknya juga mendesak agar seluruh SKPD jajaran Pemkab Benteng segera menuntaskan proyek pembangunan yang menggunakan dana tahun anggaran (TA) 2016.
\"Sampai saat ini masih ada proyek yang berjalan lamban, bahkan menjelang berakhirnya tahun 2016 ini, terdapat sejumlah proyek yang baru dikerjakan sekitar 30 persen. Ini harus segera dituntaskan,\" tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PU Kabupaten Benteng, Drs H Rachmat Rianto menegaskan, seluruh kegiatan dan proyek yang menggunakan dana pemerintah telah dikerjakan sesuai dengan aturan dan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
\"Seluruh proyek yang dikerjakan menggunakan dana pemerintah tentu dilakukan sesuai prosedur dan dilengkapi dengan papan proyek. Jika memang tidak ditemukan, itu bukanlah kesengajaan. Bisa saja rusak ataupun dirusak orang tak dikenal (OTD). Kendati demikian, kita akan tetap menegur pihak kontraktor agar papan proyek pengerjaan jalan tetap terpasang,\" demikian Rachmat.(135)