Diakui Plt Kepala Bapeda Kepahiang, Solihin bila anggaran tersebut diusulkan mencapai Rp 500 juta untuk meningkatkan pembangunan jalan di kawasan TWA.
Solihin mengakui, bila penggajuaan pengelolaan lahannya hanya untuk jalan, bukan untuk pembebasan lahan.
\"Ya, kalau tidak salah dianggarkan DED-nya mencapai Rp 500 juta, tetapi kita hanya membantu itu perencanaannya di PU,\" kata Solihin.
Pun demikian, Solihin menolak, memberikan penjelasan mengenai proses perizinan pengajuaan pembukaan kawasan TWA tersebut. Karena seluruh proses pengajuan ke pusat diurus oleh Dinas Kehutanan Perkebunan (Dishutbun) Kepahiang.
\"Ya, benar itu untuk peningkatan jalan, karena memang jalanya sudah dibuka. Sekarang kita mengupayakan untuk peningkatan jalannya,\" tegas Plt Kadis PU Kepahiang, Zamzami Zubir SE MM. Pejabat yang digadang-gadangkan menjabat Sekda Kepahiang tersebut mengatakan, bila proses pengelolaan peningkatan jalan tersebut sekarang tinggal menunggu beberapa persyaratan, diantaranya analisis dampak lingkungan (Amdal).
\"Sekarang amdalnya masih dalam proses, kemungkinan di tahun ini selesai untuk peningkatan jalan bisa dimulai tahun depan,\" kata Zamzami.
Sebelumnya, Dishutbun mengajukan izin pengelolaan lahan Taman Wisata Alam (TWA) di dua kecamatan. Pengajuan telah disampaikan ke Kementerian Kehutanan RI agar dapat memberikan izin kerjasama pengelolaan lahan dikawasan TWA Kecamatan Muara Kemumu dan Kabawetan. (320)