Pensiunan PNS Diancam Bunuh

Rabu 07-09-2016,12:10 WIB

KAUR SELATAN, BE - Seorang pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama Dawiyah (60), warga Desa Jembatan Dua Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur, melaporkan NO (45), warga Desa Pasar Pagi ke Mapolres Kaur, Selasa (6/9). Dawiyah mengaku terancam keselamatannya karena diancam menggunakan senjata tajam (Sajam) jenis pisau oleh NO, bahkan akan dibunuh.

“Ya korban melaporkan NO karena korban diancam menggunakan Sajam oleh pelaku yang sudah dikenalnya,” kata Kapolres Kaur AKBP Bambang Purwanto SIK, melalui Waka Polres Kompol Frengki Leo A Md, Selasa (6/9), kemarin.

Dalam laporan korban ke polisi, peristiwa pengancaman itu terjadi Minggu (4/9) sekitar pukul 13.00 WIB di Desa Pasar Pagi Kecamatan Kaur Selatan. Kejadian itu berawal dari korban bersama suaminya datang ke rumah pelaku untuk menanyakan tentang kebun milik almarhumah Jamilah (ibu angkat korban). Dimana setelah almarhumah meningal dunia, kebun kelapa tersebut dikelola oleh pelaku (keponakan dari suami almarhumah), dan pada bulan September ini kebun tersebut telah dijual oleh pelaku. Namun pada saat korban datang menanyakan hal tersebut kepada pelaku, pelaku langsung menjawab; “Sudah saya jual kebun kelapa itu sebesar Rp 250 juta\'\'.

Kemudian korban menyahut untuk meminta bagian uang hasil penjualan kebun kelapa tersebut, tetapi mendengar jawaban korban itu pelaku langsung marah sambil memaki korban, sehingga membuat korban lari dari rumah pelaku. Tetapi pelaku langsung mengejar dan mencekik leher korban sambil mengancungkan dan mengarahkan pisau ke arah korban. Akan tetapi pelaku dipegang oleh suami korban dan istri pelaku. Tak terima atas perbuatan pelaku dan merasa jiwa korban terancam, akhirnya korban melaporkan pelaku ke Mapolres Kaur.

“Korban merasa terancam hingga melaporkan peristiwa tersebut ke polisi, saat ini kita masih memeriksa sejumlah saksi terkait laporan korban itu, dan ini akan kita proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” jelasnya. (618)

Tags :
Kategori :

Terkait