SEGINIM, BE - Warga Kecamatan Seginim Kabupaten Bengkulu Selatan, saat ini menunggu keseriusan pihak PT Pesona Karya abadi (PKA) selaku pihak ketiga yang ditunjuk Pemda Bengkulu Selatan (BS) untuk melakukan normalisasi Sungai Air Nipis, agar segera memenuhi permintaan pihak Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Bengkulu mematuhi isi surat pemberitahuan tersebut. Sebab, jika pihak PKA tidak mau menurutinya, maka warga siap mengusir alat berat di lokasi alur sungai Air Nipis di Desa Darat Sawah, Seginim.
\"Menurut keterangan dari pihak Pengairan Dinas PU Provinsi, batas waktu pemasangan bronjong dan cesdam sudah dimulai 10 September nanti, jika tidak ada tanda-tanda segera dipasang, kami siap usir alat berat normalisasi,\" ancam Nin Permana, salah satu tokoh masyarakat Seginim.
Nin Permana mengungkapkan, dalam surat tersebut, pihak PKA diimbau segera memasang cesdam atau tembok penahan sedimentasi dari hulu, pembentukan tanggul pengaman sepanjang alur sungai yang mendapat dampak akibat pekerjaan dan mengarahkan arus sungai yang akan membahayakan pemukiman warga. Kemudian PU Provinsi meminta pengurangan armada pengangkutan material, serta memperbaiki jalan yang rusak akibat lalu lintas kendaraan.
Ditambahkan Nin, berdasarkan surat tersebut, adanya pembangunan itu mutlak harus dilakukan pihak PT PKA, sebab jika tidak segera dipasang, dikhawatirkan mengancam bendungan irigasi di Kota Agung.
\"Jika Imbauan itu tidak segera dituruti, maka dikhawatirkan irigasi Kota Agung Jebol dan pada akhirnya sekitar 1000 hektar sawah di ataran datar rungau terancam kekeringan,\" ujar mantan Kades tersebut.
Wakil Gubernur Bengkulu, Dr drh H Rohidin Mersyah MMA ikut bicara terkait normalisasi yang saat ini meresahkan warga. Ia meminta kegiatan normalisasi sebaiknya dihentikan terlebih dahulu sebelum pemasangan bronjong selesai. Mantan Wabup BS itu meminta dinas teknis, seperti Dinas PU, Lingkungan Hidup, dan ESDM dapat turun langsung ke lokasi memantau dan mengevaluasi kondisi dan dampak di lapangan baik terhadap masyarakat, dan lingkungan. Jangan sampai normalisasi itu merusak lingkungan dan meresahkan masyarakat.
\"Saya harap adanya normalisasi tidak meresahkan masyarakat dan tidak merusak lingkungan serta keselamatan masyarakat, untuk itu sebelum adanya pemasangan bronjong sebaiknya kegiatan normalisasi dihentikan terlebih dahulu,\" ujar Rohidin.
Wakil Bupati BS, Gusnan Mulyadi SE MM juga memaklumi adanya kisruh di lapangan terkait normalisasi tersebut. Menurutnya, adanya normalisasi lantaran sebelumnya warga Desa Darat Sawah sudah terancam arus Sungai Air Nipis yang mengarah ke pemukiman penduduk. Lalu mengingat Pemda BS tidak punya dana untuk memindahkan arus sungai, digandenglah pihak ketiga yakni PT PKA untuk mengeruk alur sungai baru, dengan ketentuan material bekas pengerukan boleh mereka ambil sebagai ganti biaya mereka mengeruk alur sungai baru.
Pihak PKA juga punya kewajiban membuat cesdam dan bronjong sepanjang alur normalisasi. Namun karena biaya pembuatan cesdam dan bronjong membutuhkan biaya, maka perlu waktu sehingga setelah hampir dua bulan kegiatan normalisasi belum ada tanda-tanda pemasangan cesdam dan bronjong, dirinya memerintahkan Dinas PU BS segera memantau kegiatan PT PKA dan memerintahkan PT PKA segera memasang cesdam dan bronjong.
\"Kewenangan pengawasan itu ada pada Dinas PU, jadi saya minta dinas PU dapat segera memerintahkan PT PKA segera merealisasikan pemasangan cesdam dan bronjong, jika mereka tidak mau melaksanakannya, bukan warga yang akan melarang PT PKA bekerja, namun dinas PU Wajib menghentikan aktivitas normalisasi,\" tandas Gusnan.
Adapun Manajer PT PKA Hengky membenarkan telah menerima surat pemberitahuan dari pihak pengairan dinas PU tersebut. Dirinya mengaku siap memasang cesdam dan bronjong. Hanya saja dirinya beralasan, selama ini belum bisa dilakukan lantaran bronjon yang dipesan belum tiba, sehingga setelah tiba di BS, bronjong dan Cesdam segera dipasang.
\"Kami siap membangun cesdam dan memasang bronjong, saat ini bronjong sudah kami pesan, setelah tiba segera kami kerjakan,\" tandas Hendry.
Sebelumnya, Senin (5/9) DPRD BS menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke Kegiatan normalisasi di Desa Darat Sawah, Seginim. Pasalnya mereka mendapat informasi dari masyarakat, kegiatan tersebut meresahkan dan dikhawatirkan mengancam bendungan Kota Agung dan desa lain di hilir kegiatan Normalisasi. (369)