Bu Susi: Siapa Pemiliknya? Sebut saja

Senin 05-09-2016,08:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memantapkan langkahnya untuk menjalankan mandat Presiden Joko Widodo, melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2016, tentang Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional. Sebagai langkah awal, KKP telah melakukan sejumlah evaluasi terkait kebijakan-kebijakan yang telah dikeluarkan. Salah satunya yakni, memberikan keringanan bagi pemilik kapal nakal yang memalsukan ukuran kapal, berupa markdown amnesty. Menteri KKP Susi Pudjiastuti mengatakan, penertiban ini dilakukan sesuai dengan skema pelaporan dan pengukuran ulang ukuran kapal. Sebab selama ini kata Susi, kapal-kapal berukuran besar seperti di atas 30 GT banyak memalsukan ukurannya atau markdown. Selain itu, KKP juga mempercepat proses perizinan dan perpanjangan SIPI dan SIKPI dengan membuka gerai-gerai di beberapa daerah. Kemudian memastikan proses perizinan berjalan sesuai prosedur dengan tenggat waktu yang singkat. “Jika ada hambatan dalam proses perizinan, bisa kontak kami langsung. Sebut saja nomor kapal, siapa pemiliknya, nanti kami dari pusat bantu langsung. Karena semuanya sekarang bisa dipantau online,\" tandas Susi. (chi/jpnn)  

Tags :
Kategori :

Terkait