Oknum Polisi Terlibat Curanmor

Rabu 31-08-2016,10:00 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

BENGKULU, BE - Seorang oknum polisi yang bertugas di Polsek Hulu Musi Polres Empat Lawang berinisial Briptu CO ditangkap jajaran Polres Bengkulu. Pasalnya, oknum anggota korps baju coklat itu diduga terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Indra Giri, Padang Harapan, Kota Bengkulu.

\"Satu orang berinisial CO yang turut diamankan merupakan anggota Polsek Hulu Musi. Saat ini dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, untuk sementara dia tidak terlibat dalam kasus curanmor itu,\" jelas Kapolres Bengkulu, AKBP Ardian Indra Nurinta SIK saat ditemui BE di ruang kerjanya, Selasa (30/8).

Oknum polisi berinisial CO ditangkap karena saat pelaku berinisial ES tertangkap polisi, ia terus menelpon ES. Tentu saja hal tersebut membuat anggota polisi melacak nomor tersebut dan kemudian berhasil menangkap CO. Setelah dikonfirmasi terkait ia menelpon ES, CO mengutarakan jika ES merupakan saudaranya. Tidak ada maksud lain, hanya menelpon hendak bertemu.

\"Dari keterangan CO, ES ini merupakan saudaranya. Dia menelpon mengajak bertemu, intinya CO mengajak ES bertemu sekaligus jalan-jalan,\" imbuh Kapolres.

Meski tidak terlibat, sanksi tegas tetap diberikan kepada CO. Mengingat CO tidak mengantongi izin cuti atau surat jalan saat pergi ke Bengkulu. Sanksi tentunya akan ditetapkan atasan dimana dia bertugas.

\"Secara disiplin jelas dia kena, karena saat kami tanyakan surat jalan atau izin cuti dia tidak bisa menunjukkan. Yang akan memberikan sanksi Polres tempat dia bertugas,\" demikian Kapolres.

Pelaku curanmor berinisial Es (28), warga Desa Linggih, Kecamatan Pendopo Barat, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan meninggal sebelum menikmati barang hasil curian, karena penyakit asma saat melakukan aksi di Jalan Indra Giri, Padang Harapan, Kota Bengkulu.Dia berhasil ditangkap warga.

Tidak lama setelah itu, pelaku pingsan dan meninggal di RS Bhayangkara Bengkulu, Minggu (29/8). Satu pelaku lain berinisial RE merupakan resedivis kasus yang sama dan saat ini tersangka RE juga terlibat dalam kasus penggelapan.(167)

 
Tags :
Kategori :

Terkait