Perkebunan Diduga Serobot Lahan Desa

Rabu 31-08-2016,09:40 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

Pimpinan DPRD Provinsi Turun ke Lokasi

BENGKULU, BE - Masyarakat Desa Pasar Seluma Kabupaten Seluma mengeluhkan luas desanya yang mencapai 3.800 hektare hanya tinggal 1.750 hektare lagi.

Berkurangnya luas desa tersebut diduga karena diserobot oleh perusahaan perkebunan PT Agri Andalas (AA) yang sudah mengelilingi desa tersebut. Akibatnya, warga Desa Pasar Seluma yang berada ditengah-tengah pekebunan PT AA, tidak bisa lagi bercocok tanam untuk untuk kebutuhan sehari-harinya.

Keluhan itu disampaikan kepada Wakil Ketua (Waka) I DPRD Provinsi, Edison Simbolon SSos MSi, Waka II Suharto SE MB, Waka III Elfy Hamidi Marasudin SH MH, Ketua Komisi II Irwan Iriadi SE MSi, Ketua Komisi III Jonaidi SP, Ketua Komisi IV Parial SH, Wakil Ketua IV Riswan Veri SE, Anggota Komisi III Faisal Thoha STP, Anggota Komisi II Jahri Salim SSos, Anggota Komisi I Armansyah SE dan Suhardi DS yang turun langsung ke desa tersebut, kemarin (30/8).

\"Desa kami ini berada ditengah-tengah PT Agri Andalas. Secara otomatis, penduduk kami yang hanya 1.006 jiwa dengan profesi petani ini tidak bisa berkembang atas penyempitan lahan dan kita saat ini sudah terjepit,\" terang salah satu warga Desa Pasar Seluma, Zainal Amirin.

Dijelaskan Zainal, atas penyempitan lahan itu, warga harus mencari lahan lain di luar Desa Pasar Seluma.

\"Kami hanya ingin lahan kami bisa kembali sehingga kami bisa mengembangkan ekonomi di desa kami sendiri,\" tambahnya.

Selain itu, ia juga mengeluhkan perhatian dari pihak perusahaan terkait nasib mereka, karena Selama 30 tahun berdiri dana tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) tidak pernah diberikan.

Diakui Zainal, hanya ada satu kali PT AA memberikan bantuan kepada desa yang sudah habis diserobotnya itu.

\"Selama 30 tahun, PT Angri Andalas ini hanya satu kali memberikan bantuan berupa 20 kodi seng dan uang Rp 500 ribu untuk kas desa. Selebihnya tidak ada sama sekali perhatian,\" beber Zainal.

Warga lainnya, Uswandi juga mengungkapkan hal serupa. Ia pun berharap para wakil rakyat di tingkat Provinsi Bengkulu itu dapat memberikan perhatian lebih kepada masyarakat Desa Pasar Seluma. Tak hanya itu, ia juga meminta izin Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan PT AA dikaji kembali.

Sementara dampak dari perkebunan tersebut masyarakat menilai banyak dirugikan, mulai dari pendangkalan alur sungai, abrasi, pemutusan lahan menuju Pasar Seluma dan penyempitan lahan dan wilayah penduduk.

\"Ketika HGU nanti habis, tolong dipikirkan kami atas keresahaan kami di sini. Kami minta HGU dapat dikaji kembali,\" tambah Uswandi.

Ukur Ulang HGU

Menindaklanjuti permasalahan tersebut, Ketua Komisi III Jonaidi SP mengaku akan berusaha bersama-sama anggota Komisi III lainnya untuk dapat meminta Pemprov mengukur ulang luas lahan sesuai dengan HGU PT AA tersebut.

Sebab, selama ini tidak ada yang berani dan tidak ada yang mau mengukur ulang HGU perusahaan tersebut.

\"Saya sudah sering meminta untuk ukur ulang HGU. Jangan-jangan luas lahannya melebih dari HGU, tapi tidak ada satu pihak pun yang mau mengukur HGU,\" ujar Jonaidi.

Selain itu, Jonaidi juga meminta DPRD Provinsi untuk serius menyelesaikan permasalahan ini. Namun demikian Jonaidi juga meminta masyarakat serius dan kosisten untuk menggiring masalah ini hingga selesai.

Pasalnya, lazim yang terjadi ketika permasalahan ini hendak selesai, banyak pihak yang akan melakukan intervensi agar masalah itu tidak dilanjutkan.

\"Kalau kami serius, masyarakat harus serius juga. Ini saat yang tepat untuk bersama kalau memang benar-benar ingin selesai. Karena dibalik masalah ini banyak orang kuat dan kita harus siap,\" tegasnya.

Disisi lain, Ketua Komisi II Irwan Iriadi SE MSi menegaskan, kepentingan masyarakat adalah kepentinga bersama. Untuk itu, DPRD akan serius dalam menyikapi permasalah masyarakat yang telah terjadi bertahun-tahun ini.

\"Kita harus belajar dari kesalahan. Kami akan membela mana kala ini menjadi kepentingan masyarakat banyak,\" ujarnya.

Panggil PT Agri Andalas

Dari hasil pertemua tersebut, Waka I DPRD Provinsi Bengkulu, H Edison Simbolon SSos MSi mengungkapkan, dalam waktu dekat ini akan memanggil pimpinan PT AA, BKSDA, Pemkab Seluma, Pemprov Bengkulu dan instansi terkait untuk mendengar langsung kebenaran dari keluhan masyarakat tersebut.

\"Ya dalam waktu dekat kita akan memanggil PT Agri dan pihak terkait, agar permasalahan ini tidak berlarut-larut,\" kata Edison.

Ia mengatakan, nantinya dewan akan meminta kepada pihak eksekutif untuk memperhatikan izin HGU perkebunan untuk memberikan efek panjang yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

\"Mungkin kalau sudah habis, supaya HGU tidak semua diberikan. Coba bayangkan dari 30 tahun lalu PT ini berdiri, anak cucu masyarakat di sini (Desa Pasar Seluma) sudah dewasa semua. Artinya masyarakat perlu lahan pertanian, lahan untuk pemukiman. Ini yang harus kita perhatikan,\" ujarnya.

Dengan pemanggilan nantinya, lanjutnya, permasalahan yang telah terjadi bertahun-tahun ini dapat diselesaikan dengan baik. Sehingga pertumbuhan usaha perkebunan dapat sejalan dengan pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat.

\"Permasalahan ini harus kita selesaikan bersama-sama,\" tutup Edison. (151)

Tags :
Kategori :

Terkait