“Pihak investor dari negara Jepang, sudah siap. Tinggal lagi mendapatkan persetujuan dan kemudahan perizinan dari pemerintah daerah,” ujar Anggota DPRD Mukomuko, Ir Zulfahni, kemarin (29/8). Untuk lahan pembangunannya juga telah disiapkan oleh investor yang bersangkutan yang berlokasi di wilayah Kecamatan Ipuh. Pembangkit listrik itu dengan kapasitas sekitar 5 hingga 10 mega watt. Artinya krisis listrik di daerah ini dipastikan terselesaikan dan masyarakat akan merasakan listrik menyala selama 24 jam/hari. Dan ini juga nantinya akan bekerjasama dengan PT PLN. Selain itu, kata Zulfahni, pemerintah tidak dibebankan anggaran. Karena telah disiapkan investor yang bersangkutan. Penyelesaian pembangunannya hingga dapat dirasakan masyarakat hanya membutuhkan waktu sekitar 1,5 tahun. Untuk perjanjian kerja pihak investor tersebut hanya meminta waktu selama 25 tahun.
“Jika perjanjian selama 25 tahun penggunaan pembangkit listrik tenaga bio gas rampung. Pemda Mukomuko berhak mengambil alih pengelolaannya. Untuk proses lainnya seperti Peraturan Daerah (Perda) akan dibahas lebih lanjut. Yang jelas saat ini kita menunggu keputusan eksekutif. Dan telah saya sampaikan langsung kepada bupati,” ungkap Politisi PKPI itu. (900)